Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan obat bahan alam (OBA) ilegal berbahaya di pasaran. Sebanyak 19 jenis obat tersebut terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).
Dari jumlah tersebut, 12 produk ditemukan melalui pengawasan secara offline, sementara 7 produk lainnya berasal dari pengawasan di platform online.
Kandungan BKO dalam Obat Herbal
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan bahwa obat-obat tersebut diketahui mencantumkan nomor izin edar fiktif, serta mengandung BKO seperti sildenafil atau viagra yang diklaim dapat memelihara stamina pria.
Selain itu, BPOM juga menemukan OBA yang mengandung parasetamol dengan klaim mengatasi pegal linu serta produk pelangsing yang mengandung sibutramin.
"Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius," jelas Taruna Ikrar dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Efek Samping BKO dalam Obat Herbal
Bahan kimia obat yang terkandung dalam obat herbal tersebut dapat memicu munculnya efek samping jika dikonsumsi tidak sesuai dengan aturan dan tanpa pengawasan medis.
Sildenafil adalah zat aktif yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi. Penggunaan yang tidak tepat dan tanpa dosis terkontrol dapat menyebabkan efek samping serius, seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.
Sementara, sibutramine juga diketahui menimbulkan efek samping seperti mulut kering, insomnia, kepala terasa melayang, konstipasi, peningkatan denyut jantung, jantung yang berdebar-debar, hipertensi, berkeringat dan perubahan rasa.
Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
(dpy/naf)