Kepala BPOM Sampaikan Orasi Ilmiah, Tekankan Ilmu Pengetahuan dan Integritas

Averus Kautsar - detikHealth
Sabtu, 25 Okt 2025 18:30 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Semester Genap Universitas Yarsi, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025). Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul 'Navigating the Future of Science and Technology: Synergies Between Neurosciences, Biotechnology, Pharmaceutical Medicine, and Regulatory Leadership'.

Orasi ilmiah itu disampaikan Taruna di hadapan Rektor Universitas Yarsi Prof dr Fasli Jalal, PhD serta jajaran. Dalam orasinya, ia menyinggung soal kecepatan kemajuan ilmu yang melampaui berbagai hal.

"Kita hidup di masa ketika kecepatan kemajuan ilmu pengetahuan melampaui kecepatan sistem sosial, hukum, bahkan kesadaran manusia itu sendiri. Tugas kita bukan hanya mengikuti arus teknologi, tetapi memimpin arah perkembangannya," katanya dalam edaran yang diterima detikcom.

Menurut Taruna, masa depan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dipimpin oleh manusia yang berpengetahuan dan berkesadaran. Tidak hanya itu, manusia tersebut juga harus berintegritas. Ia menyoroti pentingnya integrasi antara neurosains dan kecerdasan buatan yang menjadi arah baru pengembangan inovasi di dunia kesehatan dan farmasi.

"Ketika keduanya digabungkan, terbentuklah sinergi kuat yang mampu memprediksi efektivitas obat, efek samping, dan respons pasien secara lebih presisi. Inilah bentuk sains yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan," sambungnya.

Dalam orasinya, Taruna juga mengungkapkan tren global terkait pasar advanced therapy medicinal products (ATMP). Angkanya diproyeksikan tumbuh dari 9,37 miliar dollar Amerika pada tahun 2022, menjadi 22,48 miliar dollar Amerika pada 2027.

Taruna mengatakan perkembangan ini menuntut kesiapan regulator seperti BPOM untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis bukti ilmiah.

"BPOM berkomitmen membangun smart regulation yang adaptif, transparan, dan berstandar internasional, agar inovasi kesehatan dapat berkembang tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat," tambahnya.

Salah satu bentuk transformasi yang dilakukan BPOM adalah penerapan sistem risk-based assessment dan mempercepat proses registrasi produk inovatif dari yang sebelumnya 300 hari kerja, menjadi 90 hari kerja saja.

BPOM juga menerapkan sistem reliance sambil merujuk hasil evaluasi dari badan regulatori internasional seperti United States Food and Drug Administration (US-FDA), European Medicines Agency (EMA), dan Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang demi menjaga efisiensi dan efektivitas, tanpa harus menurunkan standar.

"BPOM berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dengan proyeksi nilai ekonomi mencapai Rp 6 ribu triliun melalui sinergi riset, produksi, dan pengawasan," tambahnya.




(avk/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork