Siasat Kemenkes Atasi Kasus TBC di Indonesia, Eliminasi 2030 Masih Realistis?

Averus Kautsar - detikHealth
Minggu, 16 Nov 2025 18:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/kemalbas)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan eliminasi kasus TBC pada tahun 2030. Koordinator Tim Kerja Surveilans Kemenkes dr Triya Novita Dinihari penanganan TBC memerlukan bantuan berbagai pihak, karena menurutnya ini tak serta merta masalah kesehatan saja, tapi juga masalah sosial.

Salah satunya, ia menyoroti masih banyaknya masyarakat yang tinggal di wilayah padat penduduk, yang akhirnya dapat meningkatkan risiko penyebaran TBC. Namun, di sisi lain masyarakat juga tidak memiliki pilihan lain karena hanya dapat tinggal di wilayah tersebut.

Pada saat ini, pemerintah ini tengah dalam proses melakukan revisi Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Nantinya akan ada 29 kementerian yang terkait dalam proses penanggulangan TBC.

"Jadi misalkan kalau ada pasien TB yang rumahnya tidak layak, bagaimana rumah ini harus dibetulkan, apakah ini pekerjaan Kementerian Kesehatan, pasti bukan. Jadi kita menyertakan Kementerian Perumahan untuk hal itu," ujar dr Dini pada awak media di Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

"Lalu, misalkan mengobati pasien TB-RO (TBC resisten obat), tapi tidak semua orang itu punya BPJS, tidak semua orang punya KTP. Di sinilah kita juga akan melibatkan Kependudukan," sambungnya.

Menurut dr Dini bentuk penanganan utama TBC adalah diagnosis dan pengobatan yang cepat. Menurutnya, skrining harus dilakukan dengan metode tes yang lebih efektif. Saat ini pihaknya, mengusahakan tes-tes ini bisa dilakukan lebih baik di puskesmas.

Berkaitan dengan target eliminasi TBC di tahun 2030, meski waktunya tinggal 5 tahun lagi, dr Dini optimis target tersebut masih bisa dicapai.




(avk/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork