BPOM RI Perkuat Sistem Pengawasan Demi Raih Status WHO-Listed Authority

BPOM RI Perkuat Sistem Pengawasan Demi Raih Status WHO-Listed Authority

Averus Kautsar - detikHealth
Rabu, 03 Des 2025 19:24 WIB
BPOM RI Perkuat Sistem Pengawasan Demi Raih Status WHO-Listed Authority
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. (Foto: BPOM RI)
Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan vaksin, agar sesuai standar otoritas regulatori negara maju. Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan WHO Technical Advisory Group on WHO-Listed Authorities (TAG-WLA), Selasa (2/12/2025).

TAG-WLA adalah badan penasihat independen WHO yang bertugas menilai apakah sebuah otoritas regulatori memenuhi kriteria untuk mendapatkan status 'listed'.

Pertemuan tersebut merupakan tahap akhir dari mekanisme perolehan status WLA. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan fungsi pengawasan yang dilakukan BPOM, hingga upaya yang dilakukan agar sistem regulatori yang ada di Indonesia setara dengan negara maju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Transformasi yang dimaksud meliputi aspek kapasitas kelembagaan, kepercayaan global, sistem pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar, dan proses evaluasi produk.

ADVERTISEMENT

"Kami berkomitmen penuh untuk memperkuat fungsi regulatori, memastikan setiap rekomendasi dari proses WLA menghasilkan perbaikan konkret. Ini adalah bagian dari tekad kami untuk menyelaraskan sistem pengawasan Indonesia dengan standar internasional dan melindungi kesehatan masyarakat secara maksimal," ungkap Taruna dalam siaran persnya, Rabu (3/12/2025).

Ia menuturkan pihaknya terus memperkuat sistem regulasi nasional. Ini termasuk menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam evaluasi obat dan vaksin. Pihaknya juga menjalankan pengawasan terintegrasi melalui 76 kantor di seluruh Indonesia.

Indonesia menargetkan peran lebih besar secara regional, pasca resmi bergabung dengan WHO Western Pacific Region. Indonesia diyakini memiliki posisi strategis sebagai pusat penguatan arsitektur keamanan kesehatan regional.

Ada empat pilar yang didorong BPOM sebagai transformasi digital, meliputi digitalisasi pengawasan, manajemen sumber daya manusia, regulasi yang lebih lincah, serta peningkatan layanan asistensi regulatori untuk dunia usaha.

Taruna menuturkan penguatan sistem pengawasan ini akan berdampak pada nilai ekonomi Tanah Air, serta peningkatan kesehatan masyarakat.

"Sebagai kandidat WHO-Listed Authority, Indonesia siap bekerja bersama regulator-regulator negara maju lainnya untuk mendukung pembangunan kapasitas, berbagi pengetahuan, dan mewujudkan konvergensi regulasi di antara negara-negara anggota WHO," tegas Taruna.

"Peningkatan kualitas pengawasan adalah fondasi untuk menjadikan industri farmasi kita setara dengan negara maju. Dengan regulatori yang kuat, Indonesia bukan hanya menjadi pasar, tetapi pemain penting dalam rantai pasok kesehatan global," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(avk/up)

Berita Terkait