Pro dan kontra mencuat terkait larangan memberikan bantuan untuk korban bencana dalam bentuk susu formula. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meluruskan latar belakang adanya larangan tersebut.
"Sebetulnya pelarangan ini tidak bersifat mutlak. Intinya adalah bagaimana di daerah bencana kita harus tetap mengutamakan pemberian ASI dan juga MPASI," kata Ketua PP IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), dalam temu media, Senin (22/12/2025).
Menurut dr Piprim, tidak semua anak di wilayah bencana beruntung bisa mendapatkan ASI dan MPASI. Pada kondisi tertentu, misalnya orang tua tidak bertahan hidup, anak kesulitan memenuhi kebutuhan nutrisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada opsi donor asi, tapi donor ASI mungkin tidak semua bisa memperoleh itu," jelas dr Piprim.
"Pada opsi-opsi inilah tenaga medis bisa merekomendasikan susu formula," lanjutnya.
Masalah yang perlu dipikirkan adalah bagaimana menjamin higiene dalam menyiapkan susu formula di tengah situasi bencana. Bagaimana mencuci botol, mensterilkan, hingga menyiapkan air bersih, merupakan tantangan tersendiri yang jika tidak diantisipasi dapat memunculkan masalah baru.
"Risiko diare bisa jadi meningkat. Karena kan susah mencari botol yang bersih, mensterilkan botol, dan sebagainya," tandas dr Piprim.
(up/up)











































