Kementerian Kesehatan resmi memberhentikan sementara program pendidikan dokter spesialis prodi mata Universitas Sriwijaya di RS Mohammad Hoesin (RSMH) buntut laporan perundungan atau bullying.
Kasus ini semula ramai disorot pasca beredar sebaran broadcast message WhatsApp dalam bentuk tangkapan layar yang kemudian diunggah di media sosial Instagram.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya memastikan pihaknya sudah melakukan penelusuran lebih lanjut. Pelanggaran yang kemudian teridentifikasi adalah adanya 'pungutan liar' di luar biaya pendidikan seharusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah saya hentikan sementara kegiatan residensinya di RSMH," tegas pria yang akrab disapa Pak Aco tersebut, saat dihubungi detikcom Senin (12/1/2026).
Aco menekankan sanksi tersebut diberikan dengan harapan adanya efek jera. Sanksi semacam ini juga berlaku pada prodi lain yang masih melanggengkan perundungan di lingkup PPDS.
Ia meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan agar prodi mata PPDS di RSMH bisa kembali dibuka. Sanksi yang sama juga ditegaskan Aco berlaku bagi prodi lain yang melakukan hal serupa.
"Iya memang terbukti ada pengeluaran yang di luar seharusnya. Soal berapa lama (ditutup) ini tergantung dari rencana aksi dan implementasinya di lapangan. Ada serangkaian kegiatan yang harus mereka laksanakan seperti di Undip dan Unsrat. Semua fakultas kami perlakukan sama," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, aksi bullying dilaporkan terjadi di Universitas Sriwijaya dan berdampak pada salah satu mahasiswa junior PPDS prodi mata. Korban disebut sempat melakukan percobaan bunuh diri dan akhirnya 'resign' dari PPDS.
Bentuk perundungan yang diduga dilakukan senior dinilai beragam dengan rincian broadcast message sebagai berikut:
Para oknum senior PPDS tsb meminta junior untuk membiayai keperluan pribadi, gaya hidup mewah senior, di antaranya:
- uang semesteran senior
- clubbing dan party senior
- alat olahraga, sewa padel, sepeda, club sepakbola senior
- membeli skincare
- menanggung makan minum senior
- tiket konser, tiket pesawat
- biaya sewa rumah dan kosan senior
- biaya perpisahan senior
- biaya penelitian ilmiah dan seminar senior
- antar jemput anak senior
- membelikan alkes senior
- barang mewah lainnya
Modus kejahatan ini dilakukan dengan meminta uang tunai / cash kepada junior dengan cara yang rapi dan sembunyi-sembunyi.
Simak Video "Video Kemenkes Minta Pelaku Bullying PPDS Unsri Diskros hingga Setahun"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)











































