Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menyoroti notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.
Adapun penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss di beberapa negara disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi.
Produk yang terdampak tersebut hanya produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0-6 bulan), nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, 2 bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia.
"Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg)," kata rilis BPOM, dikutip Rabu (14/1/2026).
Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi).
BPOM telah memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut. Paralel dengan itu, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.
Simak Video "Video: BPOM Siapkan Rekomendasi soal Penyalahgunaan N20 pada Whipped Cream"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/up)











































