Heboh Cemaran Toksin Cereulide di Sufor Nestle, Kepala BPOM Bantah Kecolongan

Heboh Cemaran Toksin Cereulide di Sufor Nestle, Kepala BPOM Bantah Kecolongan

Averus Kautsar - detikHealth
Kamis, 15 Jan 2026 15:08 WIB
Heboh Cemaran Toksin Cereulide di Sufor Nestle, Kepala BPOM Bantah Kecolongan
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar buka suara terkait dua temuan bets produksi susu formula Nestle yang ditarik di 49 negara. Penarikan tersebut disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide.

Meski hasil pengujian dua bets yang diimpor ke Indonesia tersebut dinyatakan nihil toksin cereulide, demi kehati-hatian, pihak BPOM melakukan pemerintahan penarikan produk tersebut, terlebih produk terdampak diperuntukkan untuk bayi.

Pihak Nestle Indonesia juga secara sukarela telah melakukan penarikan produk susu yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikrar menjelaskan Cereulide merupakan salah satu bentuk toksin yang dapat menimbulkan masalah kesehatan pada anak. Tidak hanya itu, cereulide memiliki karakteristik tahan panas, sehingga tidak hilang melalui proses pemanasan atau penyeduhan.

"Nah, tentu karena ini produk untuk bayi tentu kita sangat perlu berhati-hati. Lebih bagus mencegah sebelum terjadi daripada sudah terjadi racunan karena bisa fatal. Oleh karena itu kita meminta supaya itu ditarik," ungkap Ikrar ketika ditemui di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

"Dia gejalanya biasanya adalah pertama muntah-muntah terus yang kedua bisa menimbulkan bayi itu tidak mau minum lagi. Padahal kan dia sangat butuhkan. Kemudian ada gejala neurologisnya misalnya anak itu kayak kurang sadar. Kemudian ada diare," sambungnya.

Taruna mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan ada laporan masalah kesehatan terkait konsumsi susu formula terdampak yang sudah beredar. Namun, apabila mengalami gejala, orang tua bisa melakukan laporan ke pihak BPOM melalui HaloBPOM di 1500533.

"Kalau kejadian kita imbau masyarakat untuk lapor ke Badan POM, karena itu menjadi tanggung jawab kita. Tapi yang jelas pihak Nestle yang masih ada di gudang, kita minta untuk dimusnahkan, kemudian yang sudah terkirim di masyarakat untuk ditarik," ungkapnya.

Pengawasan Sudah Dilakukan Sesuai Prosedur

Taruna Ikrar menegaskan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM sudah sesuai prosedur yang berlaku untuk penanganan produk impor. Untuk produk pangan, pengawasan dilakukan dengan sistem notifikasi.

Ketika notifikasi terkait muncul, BPOM RI lantas mengeluarkan 'public alert' untuk memberi peringatan pada publik.

"Kalau terjadi suatu produk yang sudah disahkan, lantas ada masalah, contohnya produk ini, maka Badan POM berkewajiban memberikan public alert. Kami sudah lakukan peringatan publik itu, ditambah responsibility karena ini diimpor oleh Nestle Indonesia, kita panggil," katanya.

"Tetapi Badan POM tidak kecolongan. Badan POM sudah mengikuti semua aturan yang telah dimiliki untuk keluarnya isin edar produk tersebut, susu formula tersebut," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(avk/kna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads