Meghan Trainor Dikaruniai Anak Ketiga Lewat Rahim 'Ibu Pengganti'

Meghan Trainor Dikaruniai Anak Ketiga Lewat Rahim 'Ibu Pengganti'

Averus Kautsar - detikHealth
Kamis, 22 Jan 2026 10:00 WIB
Meghan Trainor Dikaruniai Anak Ketiga Lewat Rahim Ibu Pengganti
Meghan Trainor merayakan kelahiran anak ketiga. (Foto: Instagram @meghantrainor)
Jakarta -

Penyanyi Meghan Trainor merayakan kelahiran anak ketiganya berjenis kelamin perempuan yang diberi nama Mikey Moon pada 18 Januari 2026 melalui prosedur surrogacy atau ibu pengganti. Sebelumnya, Meghan dan suaminya, Daryl Sabara, sudah memiliki dua putra bernama Riley (4) dan Barry (2) melalui proses normal.

Meghan mengatakan dirinya memang ingin terus menumbuhkan keluarganya. Ia mengaku bersyukur opsi ini bisa ada.

"Ini bukan pilihan pertama kami, tapi kami menjalani banyak sekali diskusi dengan para dokter selama perjalanan ini, dan inilah cara paling aman bagi kami untuk terus menumbuhkan keluarga," ujar Megan dikutip dari People, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meghan berpendapat prosedur surrogacy bukanlah sesuatu yang harus dihakimi. Menurutnya, tiap keluarga punya perjalanan yang berbeda dan semuanya valid.

Ia juga mengungkapkan proses kerjasamanya dengan sang ibu pengganti. Menurutnya, wanita yang identitasnya tidak dipublikasikan itu merupakan sosok yang luar biasa dan kuat.

ADVERTISEMENT

"Ibu pengganti kami adalah salah satu orang paling tulus, kuat, dan penuh kasih yang pernah saya temui. Sepanjang perjalanan kami merasa sangat terhubung, dan saya akan selalu berterima kasih atas perhatian serta cinta yang ia berikan kepada putri kami," kata Trainor.

"Dia memberi kami hadiah terbesar dalam hidup kami. Ia juga dengan sangat baik hati menjawab banyak pesan kami yang terus menanyakan kabarnya," sambungnya.

Apa Itu Prosedur Surrogacy?

Surrogacy merupakan prosedur yang dilakukan ketika perempuan mengandung dan melahirkan anak untuk pasangan atau individu lain. Surrogacy dibagi menjadi dua jenis, yaitu surrogacy gestasional dan tradisional.

Pada surrogacy gestasional, ibu pengganti menerima sel telur dan sperma dari donor, sehingga tidak memiliki hubungan genetik dengan bayi yang dilahirkan. Ibu pengganti hanya bertugas mengandung dan melahirkan bayi.

Kemudian, surrogacy tradisional adalah kondisi ketika ibu pengganti menggunakan sel telurnya sendiri untuk menciptakan kehamilan tersebut dan melahirkan. Setelah itu, ia harus melepaskan hak asuh anaknya kepada orang tua yang dituju.

Surrogacy memang masih menjadi kontroversi di berbagai tempat. Hukum di Indonesia sendiri juga tidak memperbolehkan prosedur ini dilakukan.

Halaman 2 dari 2
(avk/kna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads