Kementerian Kesehatan membuat sedikit perubahan pada tatalaksana program cek kesehatan gratis (CKG) di tahun 2026. Salah satu perubahannya adalah penambahan sistem rapor merah-kuning.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tujuan utama dari program CKG dibuat adalah bukan skrining sebanyak-banyaknya. Melainkan, untuk mendeteksi masalah kesehatan lebih dini sehingga masyarakat lebih sehat.
Tercatat sepanjang tahun 2025, ada 70 juta orang yang ikut program CKG. Selain tetap menargetkan capaian yang lebih baik, di tahun depan CKG juga akan menerapkan sistem tatalaksana rapor merah dan kuning. Rapor merah ditujukan untuk hasil CKG yang 'tidak sehat' dan kuning untuk 'kurang sehat'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lebih penting adalah kita mulai, pilot project-nya jalan, untuk memastikan orang yang kita identifikasi kurang sehat, di kita itu rapornya kuning, atau yang tidak sehat di kita rapor nya merah, itu harus ditindak lanjuti, tatalaksana, agar kembali menjadi sehat atau rapor hijau," ungkap Menkes dalam konferensi pers secara daring, Jumat (23/1/2025).
Tatalaksana ini dilakukan agar peserta CKG yang ternyata tidak sehat atau kurang sehat, mendapatkan perawatan yang lebih segera dan tepat. Dengan begitu, Menkes berharap tujuan utama CKG untuk menjaga kesehatan masyarakat.
"Paling penting adalah kita akan mulai terapkan tatalaksananya, pengobatannya, agar mereka kembali menjadi sehat," ungkapnya.
Menkes mengatakan tidak hanya tidak hanya cek kesehatan yang gratis melainkan penanganan lanjutannya. Penanganan lanjutan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia dengan tenggat waktu 15 hari pertama.
Setelahnya, biaya penanganan gratis hanya bisa didapatkan peserta BPJS Kesehatan.
"Pencegahan dan penanganannya juga gratis. Cuma ada catatannya, gratisnya ini 15 hari pertama untuk seluruh rakyat Indonesia. Sisanya, masyarakat yang memiliki BPJS itu gratis, tapi kalau tidak ada BPJS dia harus bayar setelah 15 hari itu. Oleh karena itu, saya sarankan ayo segera aktifkan BPJS," tandas Menkes.
Simak Video "Video: Kemenkes Buat Sistem Rapor untuk Peserta CKG "
[Gambas:Video 20detik]
(avk/kna)











































