Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti peredaran Whip Pink yang belakangan viral dibahas. Whip Pink dalam website resminya, dipasarkan sebagai produk kebutuhan kuliner, khususnya berkaitan dengan pembuatan whipped cream dan kreasi minuman serta makanan berbasis Nitrous Oxide.
Namun, kandungan di alat tersebut belakangan disalahgunakan dengan tujuan mencari efek euforia sementara. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar membenarkan hal semacam itu, tetapi ia mewanti-wanti risiko ketergantungan hingga potensi iskemia yang berujung pada kematian.
Taruna menyebut pihaknya saat ini telah melakukan evaluasi lebih lanjut, termasuk pengawasan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kita sudah mengevaluasi edaran ini. Karena dia memberikan efek euforia, efek ketergantungan, minimal ketergantungan psikologis. Kandungannya adalah nitrogen oksida, N₂O. N₂O ini memberikan efek relaks dan seterusnya, tapi dampaknya dalam kapasitas tertentu di sistem darah kita, dia menimbulkan ketergantungan," ujarnya saat ditemui di Gedung BPOM RI, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, bahaya utama dari penyalahgunaan nitrogen oksida adalah terganggunya suplai oksigen dalam tubuh. Saat N₂O masuk ke dalam tubuh, kadar oksigen bisa menurun sehingga memicu kondisi iskemia atau kekurangan oksigen pada jaringan.
"Karena pada saat nitrogen oksidanya masuk, oksigennya terkoneksinya berkurang, terjadi iskemia. Iskemia itu orang akan merasa sakit. Dan akibat dari rasa sakit dan nyeri itu, ujung-ujungnya bisa meninggal," jelasnya.
BPOM menegaskan memiliki perhatian serius terhadap peredaran dan penyalahgunaan nitrogen oksida di luar peruntukannya. Meski zat tersebut legal untuk kebutuhan medis dan kuliner, penggunaannya di luar fungsi yang semestinya dinilai sangat berbahaya.
"Jadi Badan POM mempunyai atensi yang besar terhadap penyalahgunaan nitrogen oksida ini," tegasnya.
Ke depan, BPOM akan memperkuat pengawasan dengan menggandeng berbagai pihak terkait. Kerja sama lintas sektor dinilai penting mengingat potensi penyalahgunaan zat ini sudah masuk ke ranah yang membahayakan masyarakat.
"Untuk pengawasannya kita akan bekerja sama, tentu saja dengan Badan Narkotika Nasional, dengan Kepolisian, dengan Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan aturan pemakaiannya," katanya.
BPOM pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tren sesaat menggunakan produk berbasis nitrogen oksida untuk mencari sensasi euforia. Selain berisiko menimbulkan ketergantungan, dampaknya juga bisa mengancam keselamatan jiwa.
Simak Video "Video Penjelasan Kemenkes soal Gas N2O di Dunia Medis: Sebagai Anestesi"
[Gambas:Video 20detik] (naf/up)










































