Belakangan, ramai kasus peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang menjalani cuci darah mendadak dinonaktifkan.
Persoalan ini tidak hanya dialami pasien gagal ginjal, tetapi juga menimpa peserta dengan penyakit katastropik lainnya, salah satunya anak dengan talasemia.
"Jadi yang ramai itu yang PBI adalah cuci darah. Sebenarnya ada yang lain juga mirip juga dengan cuci darah," tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI dengan pemerintah, Senin (9/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data BPJS Kesehatan menunjukkan ada 120.742 orang yang berada di kategori penyakit katastropik dengan status PBI. Dari total tersebut, sebanyak 673 pasien talasemia yang status kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan.
Menkes menilai kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat pasien talasemia, yang sebagian besar merupakan anak-anak, membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan.
"Mereka harus rutin infus, bahkan ada yang perlu tindakan seperti cuci darah. Kalau kemudian mereka sampai terlewat, risikonya bisa wafat," ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan penonaktifan PBI tidak seharusnya hanya dilihat dari kasus gagal ginjal atau pasien cuci darah semata. Menurutnya, masih ada penyakit katastropik lain yang sama-sama bergantung pada kesinambungan layanan kesehatan.
(suc/naf)











































