Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kegaduhan yang muncul akibat penonaktifan mendadak 11 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) JKN pada awal 2026. Ia menilai, persoalan utamanya bukan pada kebijakan pemutakhiran data, melainkan cara pelaksanaan termasuk nihilnya notifikasi pada peserta PBI.
Pada 2026, jumlah peserta PBI JKN yang dihapus dan digantikan tercatat hampir 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta PBI. Angka ini dinilai melonjak dibanding beberapa bulan sebelumnya, sejak Juni 2025 yang konsisten di bawah satu juta setiap bulan atau sekitar 1 persen dari keseluruhan.
"Kalau hanya 1 persen, orang tidak ribut. Tapi kalau hampir 10 persen, saya rasa semua yang sakit ikut terdampak, pasti terasa sekali di masyarakat," sorot Purbaya dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI, Senin (9/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, inilah yang membuat isu penonaktifan PBI mendadak ramai di awal Februari. Mayoritas masyarakat yang terdampak tidak mengetahui status PBI mereka sudah tidak aktif sampai terkendala saat datang berobat.
Purbaya menegaskan, pada prinsipnya pemutakhiran data PBI JKN adalah langkah yang benar untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Namun, proses pemutakhiran tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang menimbulkan kegaduhan.
"Pemutakhiran jangan bikin keributan," tegasnya.
Ia menyarankan agar ke depan, jika jumlah perubahan data sebesar ini terjadi, prosesnya perlu diidealkan dalam rentang waktu tiga hingga lima bulan agar tidak menimbulkan kejutan secara bersamaan.
Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI tidak langsung berlaku efektif, tetapi diberikan masa transisi 2 hingga 3 bulan yang disertai sosialisasi kepada peserta terdampak.
Begitu seseorang masuk daftar tidak lagi menjadi peserta PBI, sistem seharusnya langsung memberikan notifikasi atau sosialisasi kepada yang bersangkutan.
"Begitu mereka masuk list tidak lagi PBI, langsung ada trigger sosialisasi. Supaya mereka tahu dan bisa mengambil langkah, entah membayar mandiri atau mengurus administrasi," ujarnya.
Purbaya menilai, kondisi pasien yang sudah rutin berobat, misalnya pasien cuci darah, tiba-tiba tidak bisa mengakses layanan karena status PBI nonaktif, adalah hal yang seharusnya bisa dihindari.
"Jangan sampai orang yang sudah sakit, tiba-tiba mau cuci darah tidak berhak. Itu kelihatannya kita konyol. Padahal uang yang kita keluarkan sama," katanya.
"Saya rugi di situ. Uang yang keluar sama, tapi image jadi jelek," sesal dia.
Simak Video "Video Menkeu Purbaya soal Penonaktifan PBI BPJS: Konyol!"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)











































