Konsultan Jantung Anak Senior dr Piprim: Saya Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

Konsultan Jantung Anak Senior dr Piprim: Saya Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Minggu, 15 Feb 2026 19:09 WIB
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso
dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA. Foto: DetikHealth/Nafilah Sri Sagita K
Jakarta -

Dokter konsultan jantung anak senior dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA mengaku dipecat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Hal ini disampaikannya melalui unggahan di media sosial pribadinya.

"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," kata dr Piprim, Minggu (15/2/2026).

"Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM, murid-murid saya mahasiswa saya residen calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penjelasannya, dr Piprim menyinggung sikapnya terhadap kolegium yang saat ini berada di bawa Kementerian Kesehatan. Sedangkan dari seorang seniornya, ia mengaku mendapatkan peringatan tentang mutasi jika tidak mendukung kolegium tersebut.

"Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres nasional di Semarang bahwa kolegium ilmu kesehatan anak indonesia tetap berdiri secara independen. Sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan," lanjut dr Piprim.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pada April 2025, dr Piprim dimutasi dari RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati. Proses mutasi ini, menurut dr Piprim tidak transparan dan mendadak.

Dalam dokumen 'pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri' tertanggal 2 Februari 2026 yang diterima detikcom, disebutkan alasan pemberhentian dr Piprim berhubungan dengan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil. Terkait hal ini, detikcom berusaha menghubungi pihak Kementerian Kesehatan maupun RS Fatmawati namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan resmi.

UPDATE: Penjelasan RSUP Fatmawati terkait kronologi dan alasan pemberhentian dr Piprim dapat disimak DI SINI.




(up/up)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads