Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Memang Harus Naik, Ini Alasannya

Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Memang Harus Naik, Ini Alasannya

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Senin, 23 Feb 2026 10:54 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin di sela acara ground breaking pembangunan gedung Central Medical Unit (CMU) RSUP Dr Sardjito, Kamis (8/1/2026).
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya memang harus naik setiap 5 tahun sekali. Hal ini karena adanya inflasi dan perluasan layanan.

"BPJS itu udah negatifnya (defisit, red) setahunnya Rp 20-an triliun, udah hampir Rp 20 triliun," kata Menkes di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

"Jadi memang tidak mungkin tarif BPJS itu tidak disesuaikan setiap 5 tahun, kenapa? Karena inflasi ada, kedua layanannya makin diperluas oleh pemerintah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Menkes, dua faktor ini menjadi alasan mengapa pentingnya adanya kenaikan iuran agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga mendapatkan pelayanan dan alat-alat kesehatan yang lebih lengkap.

"Dan perkembangan dinamika antara realita teknis dan politis ini mesti kami jaga agar jangan sampai kemudian teknisnya jangan sampai rusak," kata Menkes.

ADVERTISEMENT

Dari data yang ditunjukkan Menkes, BPJS Kesehatan sejak tahun 2014 hingga 2025 sudah dihantui oleh defisit, artinya pendapatan iuran lebih kecil daripada beban JKN, berikut daftarnya:

1. Tahun 2014

Pendapatan Iuran: Rp 40,7 triliun
Beban JKN: Rp 42,7 triliun

2. Tahun 2015

Pendapatan Iuran: Rp 52,8 triliun
Beban JKN: Rp 57,1 triliun

3. Tahun 2016

Pendapatan Iuran: Rp 67,4 triliun
Beban JKN: Rp 67,3 triliun

4. Tahun 2017

Pendapatan Iuran: Rp 74,3 triliun
Beban JKN: Rp 84,4 triliun

5. Tahun 2018

Pendapatan Iuran: Rp 85,4 triliun
Beban JKN: Rp 94,3 triliun

6. Tahun 2019

Pendapatan Iuran: Rp 111,8 triliun
Beban JKN: Rp 108,5 triliun



7. Tahun 2020

Pendapatan Iuran: Rp 139,9 triliun
Beban JKN: Rp 95,5 triliun

8. Tahun 2021

Pendapatan Iuran: Rp 143,3 triliun
Beban JKN: Rp 90,3 triliun

9. Tahun 2022

Pendapatan Iuran: Rp 144 triliun
Beban JKN: Rp 113,5 triliun

10. Tahun 2023

Pendapatan Iuran: Rp 151,7 triliun
Beban JKN: Rp 158,9 triliun

11. Tahun 2024

Pendapatan Iuran: Rp 165,3 triliun
Beban JKN: Rp 175,1 triliun

12. Tahun 2025

Pendapatan Iuran: Rp 176,3 triliun
Beban JKN: Rp 190,3 triliun

"Karena BPJS itu sudah negatif, harusnya nggak boleh negatif. Artinya apa? Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai. Saya ingin sampaikan bahwa yang seharusnya ramai itu harusnya yang kaya," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Misi Menkes Tingkatkan Angka Harapan Hidup Warga +62 "
[Gambas:Video 20detik]
(dpy/up)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads