Produk kurma yang mengandung sirup glukosa belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Kurma sendiri dianggap sudah manis, sehingga banyak yang penasaran kenapa harus diberi 'pemanis' tambahan.
Menurut Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Nugraha Edhi Suyatma, penambahan sirup glukosa pada kurma umumnya bukan untuk menambah rasa manis. Penambahan gula lebih ditujukan untuk memperbaiki visual kurma agar lebih 'cantik'.
"Penambahan sirup glukosa umumnya digunakan untuk meningkatkan daya tarik visual kurma dengan kualitas lebih rendah, sehingga dapat diterima konsumen dengan harga terjangkau," kata Prof Nugraha saat dihubungi detikcom, Kamis (26/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biaya sirup glukosa relatif rendah, sehingga tujuannya lebih untuk meningkatkan nilai jual produk mutu rendah atau meningkatkan penerimaan konsumen," sambungnya.
Sirup glukosa, lanjut Prof Nugraha dapat memberikan efek mengkilap pada kurma, sehingga membuatnya 'eye catching' atau menarik perhatian para calon pembeli.
"Memberikan efek kilap sehingga kurma tampak lebih segar, membantu mempertahankan kelembapan permukaan sehingga kulit kurma tidak mudah retak atau pecah," kata Prof Nugraha.
"Serta dapat mencegah kristalisasi gula alami yang dapat membuat permukaan terlihat kusam atau kasar. Selain itu, coating tipis sirup membantu menyeragamkan tampilan produk dalam satu kemasan," lanjutnya.
Jika konsumen memiliki daya beli yang kuat, Prof Nugraha menyarankan untuk lebih dulu membaca komposisi produk yang hanya mencantumkan 'kurma' jika menginginkan produk alami atau original. Tetapi, ada kemungkinan produk seperti ini memiliki harga lebih mahal.
"Selain itu, perlu diperhatikan tampilan dan tekstur: kurma yang terlalu lengket atau sangat mengkilap kemungkinan telah diberi coating sirup," katanya.
"Sebaiknya memilih kurma yang bebas dari ciri-ciri pertumbuhan jamur (seperti benang/bulu halus atau bercak hitam), kulit buah masih utuh tidak retak/pecah, permukaan buah mengkilap alamiah," tutupnya.











































