Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal kemunculan kanal bertajuk MBG TV yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Dadan menegaskan, MBG TV bukan bagian dari struktur resmi lembaga tersebut. Ia menyebut kanal ini lahir dari inisiatif masyarakat dan tidak berada dalam koordinasi formal lembaga BGN.
"Itu inisiatif masyarakat, tidak terkait dengan struktur formal BGN," tegas Dadan saat dihubungi detikcom Jumat (27/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, BGN saat ini tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama, terutama dalam pelaksanaan dan pengawasan serta kebijakan pemenuhan gizi nasional.
Ia menekankan setiap program atau kegiatan yang membawa nama MBG tetapi tidak berada dalam struktur resmi BGN, bukan menjadi tanggung jawab institusi.
"BGN fokus pada tupoksi," ujarnya.
Pernyataan ini disebutnya sekaligus meluruskan spekulasi yang beredar MBG TV merupakan bagian dari strategi komunikasi resmi BGN.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang juga membantah kabar yang menyebut MBG TV merupakan bagian dari program makan bergizi gratis (MBG) pemerintah.
"Bukan punya BGN, BGN tidak mengetahui soal MBG TV," kata Nanik saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Karena bukan berasal dari BGN, Nanik juga menegaskan seluruh aktivitas dan konten MBG TV tidak ada kaitannya dengan lembaga BGN. Ia juga memastikan BGN tidak bertanggung jawab atas isi siaran yang beredar.
"Tidak ada kaitan apa pun dengan BGN. BGN tidak bertanggung jawab terhadap konten MBG TV," tegasnya.
(naf/kna)











































