Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membenarkan adanya anggaran sekitar Rp 233 triliun untuk program makan bergizi gratis (MBG).
"Kemudian pada kelompok anak sekolah, termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya masuk dalam perincian output fungsi pendidikan. Makanya ada anggaran Rp 233 triliun sebagai bagian dari fungsi pendidikan," kata Dadan di Bogor, Sabtu (28/2/2026).
Dadan menambahkan dana sebesar itu tidak mengganggu operasional atau anggaran pendidikan dari kementerian dan lembaga lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) karena dari tahun ke tahun terus naik. Tidak mengganggu Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik," katanya.
"Kemudian juga tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru, karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen," sambungnya.
Lalu, untuk penerima manfaat golongan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dalam perencanaan anggaran atau eksekusi anggaran masuk ke dalam output fungsi kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Oleh sebab itu maka ada anggaran Badan Gizi Nasional sebesar Rp 24 triliun masuk ke dalam fungsi kesehatan. Tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan," tegas Dadan.
Sebelumnya gaduh soal anggaran MBG, setelah PDI Perjuangan (PDIP) menjelaskan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu memperkuat pernyataan tersebut dengan merujuk pada dasar hukum yang berlaku. Ia mengutip Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam pasal tersebut, kata Adian, dijelaskan secara eksplisit pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
"Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025, dan di situ disebutkan untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi Rp 223 triliun," jelasnya.
Adian mengatakan langkah PDIP membuka data ini ke publik bukan sekadar kritik. Melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi serta tata kelola negara yang transparan.
(dpy/naf)











































