Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti wacana pemerintah yang akan memberlakukan pelarangan penggunaan media sosial di bawah usia 16 tahun. Pria yang akrab disapa BGS itu membenarkan salah satu tekanan yang dihadapi anak-anak berawal dari cyberbullying atau perundungan di dunia daring.
"Larangan penggunaan media sosial di bawah 16 tahun itu diberlakukan, karena menjadi salah satu sumber perundungan dan tekanan bagi mereka," tandas Menkes dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Meski banyak masyarakat khawatir terkait celah dari regulasi yang dimungkinkan tidak berjalan optimal, Menkes optimistis pengawalan bisa dilakukan dengan cara crosscheck.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini mencegah manipulasi data yang bisa dilakukan oleh anak saat registrasi di media sosial dan platform tertentu.
"Kalau saya lihat sebenarnya bisa dibuat aturan yang cross-check, ke informasi lain atau kalau misalnya Komdigi mengharuskan ada NIK, data umur, cara yang paling mudah kontrol apalah umurnya sudah dimasukin lewat NIK lebih kelihatan," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan data cek kesehatan gratis menunjukkan 4,8 persen dilaporkan mengalami depresi hingga kecemasan.
Sayangnya, tindak lanjut belum bisa berjalan efektif lantaran keterbatasan tenaga medis. Baru ada 203 psikolog klinis di Indonesia yang menumpuk di DKI Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengimplementasikan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan tahap awal implementasi akan dilakukan dengan menonaktifkan akun milik pengguna yang teridentifikasi berusia di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital.
Tahap implementasi akan dimulai pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Meutya Hafid dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Simak Video "Video Top 5: Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun hingga Kelahiran AHY Junior "
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)











































