BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta JKN Cek Kesehatan Sebelum Mudik Lebaran

BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta JKN Cek Kesehatan Sebelum Mudik Lebaran

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 11 Mar 2026 11:04 WIB
Pemudik sepeda motor melintas menuju kapal di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Selasa (23/12/2025). Berdasarkan data akumulatif PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten selama arus mudik Natal dan Tahun Baru 2026 pada 19-22 Desembe
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Jakarta -

BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sebagai persiapan memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan.

"Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang mungkin saja dialami oleh masyarakat, apalagi saat ini tren pengidap penyakit kronis juga banyak dialami masyarakat berusia muda," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Rizzky mengatakan, sepanjang Januari-Februari 2026, setidaknya 22,68 juta peserta JKN sudah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta atau 39 persen peserta JKN terindikasi berisiko mengalami hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengimbau agar masyarakat yang hasil skriningnya menunjukkan indikasi risiko segera mengunjungi FKTP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Harapan kami, pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini bisa membangun kesadaran masyarakat untuk lebih mempedulikan kesehatannya," ucap Rizzky.

ADVERTISEMENT

Pastikan Status Kepesertaan Aktif

Selain masalah skrining, BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan mereka sebelum memasuki masa libur panjang. Hal ini penting untuk menghindari kendala administratif saat tiba-tiba membutuhkan layanan kesehatan di perjalanan atau kampung halaman.

Pengecekan status aktif bisa dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

"Selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN. Prosesnya tidak lama, namun penting dilakukan supaya tidak terkendala saat tiba-tiba sakit. Kalau status kepesertaan JKN aktif, sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan apabila sewaktu-waktu peserta JKN perlu segera membutuhkan layanan kesehatan," pungkas Rizzky.

Tonton juga video "Gimana Nasib Peserta BPJS PBI Non-aktif Selama Libur Lebaran?"

Halaman 2 dari 2
(kna/kna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads