BPOM RI Ungkap 27 Ribu Produk Ilegal, Ada Milo hingga Old Town

BPOM RI Ungkap 27 Ribu Produk Ilegal, Ada Milo hingga Old Town

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 11 Mar 2026 14:10 WIB
BPOM RI menindak puluhan ribu barang ilegal yang diimpor dari banyak negara, 70 persen dari Malaysia.
Foto: Nafilah/detikHealth
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan 27.407 produk pangan tidak berizin edar pada pengawasan periode 27 Februari hingga 5 Maret 2026. Temuan ini meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sekitar 70 persen produk yang ditemukan berasal dari Malaysia. Beberapa brand populer seperti Milo hingga Old Town menjadi produk terbanyak diincar.

"Kita temukan lonjakan konsumsi pangan olahan selama Ramadan dan idul Fitri, Pangan olahan terkemas produk izin edar ilegal," beber Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ini dimakan oleh masyarakat kita berarti akan ada puluhan ribu masyarakat kita yang menanggung risikonya," tandas dia.

Prof Taruna menekankan produk ilegal tidak terjamin keamanannya. Setiap produk yang diedarkan tidak melalui jalur resmi, berpotensi terkontaminasi dan mengandung bahan berbahaya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menekankan produk ilegal tidak bisa dipastikan keasliannya. Selain Malaysia, Singapura juga menyumbang produk tidak berizin edar terbanyak kedua, dengan total 11,3 persen dari seluruh temuan. Disusul China 10,4 persen atau 757 produk hingga Thailand 2,2 persen yakni 163 produk.

"Oleh karena itu, apa langkahnya? Badan POM melakukan peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kepolisian Republik Indonesia. Yang lebih penting lagi tentu lewat Badan Karantina."

"Badan Karantina juga kan ada beberapa di pusat-pusat, kita kerja sama. Nah, proses kerja sama ini yang paling penting menurut saya, selain kita mau menutupi kebocoran di beberapa tempat, itu partisipasi masyarakat penting, supaya kita bisa segera melakukan penindakan berupa apa yang kita sebut dengan penyitaan barang," pungkasnya.

Tonton juga video "BPOM akan Tindak Toko yang Jual Bebas Obat Tramadol"

Halaman 2 dari 2
(naf/up)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads