Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) tengah menginvestigasi dugaan penjualan obat tramadol secara bebas di kios-kios, termasuk di wilayah Jakarta Timur yang belakangan viral. Kios tersebut dilempari petasan oleh warga.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan pihaknya akan menindak tegas penyalahgunaan obat tramadol. Ia menekankan tramadol termasuk kategori obat-obat tertentu yang penggunaannya diatur ketat.
"Tramadol itu bagian dari obat-obat tertentu, sudah ada peraturannya di Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2021," kata Taruna dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, obat di Indonesia diklasifikasikan dalam beberapa kelompok, salah satunya obat keras seperti narkotik yang penggunaannya sangat terbatas di fasilitas kesehatan.
"Obat itu kita klasifikasi. Ada obat keras seperti narkotik, misalnya fentanIl, itu hanya digunakan di rumah sakit untuk pasien tertentu seperti kanker," jelasnya.
Sementara itu, tramadol masuk kategori obat tertentu yang meski bukan narkotik, tetap dapat memengaruhi susunan saraf pusat.
"Tramadol adalah obat penurun rasa sakit moderat atau anti nyeri. Tapi obat ini sering disalahgunakan," ujarnya.
Taruna menyebut tramadol kerap disalahgunakan untuk menimbulkan efek fly, halusinasi, atau meningkatkan energi secara tidak wajar, terutama jika dikombinasikan dengan obat lain seperti Trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan nama Hexymer.
"Biasanya dipakai untuk membuat fly, halusinasi, bersemangat luar biasa, tidak capek-capek kalau dicampur dengan obat lain," katanya.
Ia menegaskan penggunaan tramadol sebenarnya diperbolehkan, tetapi harus dengan resep dokter.
"Apotek tidak akan berani memberikan tanpa resep dokter. Tetapi karena demand-nya tinggi, ada orang jahat yang memproduksi secara ilegal," ungkap Taruna.
BPOM sendiri sebelumnya telah menindak produksi obat ilegal tersebut di sejumlah daerah.
"Tahun lalu kita tindak di Semarang dan Bandung. Nilainya hampir Rp100 triliun, memproduksi sampai miliaran kapsul," ujarnya.
Terkait dugaan peredaran tramadol di kios wilayah Jakarta Timur, Taruna memastikan kasus tersebut kini sedang diselidiki.
"Sekarang kita lagi investigasi bersama dengan Badan Narkotika Nasional dan kepolisian. Nanti waktunya kita akan umumkan bersama," pungkasnya.
Tonton juga video "BPOM akan Tindak Toko yang Jual Bebas Obat Tramadol"











































