Beberapa waktu lalu, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan rencana pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun. Pembatasan ini rencananya akan mulai dilakukan secara bertahap pada akhir Maret.
Langkah ini diharapkan bisa melindungi anak dari kejahatan dunia maya hingga efek adiksi media sosial yang banyak dialami anak.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengungkapkan sekitar 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun. Sebanyak 80 persen anak mengakses internet rata-rata hingga 7 jam lamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Studi longitudinal dan meta-analisis terbaru menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan media sosial di usia dini dengan peningkatan risiko gangguan psikologis di usia remaja akhir, terutama melalui mediasi ketidakpercayaan interpersonal, gangguan tidur, dan citra diri negatif," ungkap Imran pada detikcom, Sabtu (14/3/2026).
Imran mengungkapkan dalam jangka pendek, kondisi ini mungkin anak akan membutuhkan proses adaptasi. Oleh karena itu, dukungan dari orang tua sangat dibutuhkan dalam prosesnya.
Proses adaptasi ini bisa ditandai dengan perasaan terisolasi, konflik orang tua, hingga dalam beberapa kasus dapat memicu keterlambatan literasi digital dan sosial.
"Dampak ini biasanya muncul dalam hitungan bulan hingga beberapa tahun, tergantung intensitas pembatasan dan dukungan lingkungan. Orang tua dan fasilitas kesehatan perlu fokus pada pendampingan, literasi digital, serta monitoring kesehatan mental anak," ujar Imran.
"Dari sisi perkembangan kognitif bisa terjadi risiko keterlambatan literasi digital bila anak tidak mendapat alternatif pembelajaran teknologi dan juga berkurangnya kesempatan mengembangkan critical thinking terhadap informasi daring," sambungnya.
Efek Positif Jangka Panjang
Meski demikian, Imran mengungkapkan pembatasan ini juga memiliki dampak positif. Pada jangka pendek, anak bisa terhindar dari paparan konten negatif dan tekanan sosial, sehingga meningkatkan kualitas tidur dan fokus belajar.
Pada jangka menengah 3-24 bulan, efek yang muncul seperti kecanduan digital menurun dan meningkatkan interaksi tatap muka. Sementara itu, lebih dari waktu tersebut, emosi anak menjadi lebih sehat, keterampilan sosial membaik, dan penurunan risiko gangguan mental.
Imran mengungkapkan efek tersebut bisa didapatkan selama pembatasan juga diimbangi edukasi dan aktivitas pengganti.
"Perlu dimitigasi pula dampak negatif dalam jangka pendek mulai dari terjadinya stres adaptasi, perasaan kehilangan koneksi sosial, risiko isolasi, dan perilaku mengakali aturan jika pembatasan dilakukan tiba-tiba tanpa edukasi dan pendampingan," tandasnya.











































