9 Kepala SPPG yang Kasih MBG Kelapa Utuh Kena Semprit BGN, Ini Sanksinya

9 Kepala SPPG yang Kasih MBG Kelapa Utuh Kena Semprit BGN, Ini Sanksinya

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 16 Mar 2026 16:05 WIB
Memasuki bulan Ramadan, penjualan kelapa muda meningkat drastis. Kelapa ini diserbu warga dalam bentuk utuh maupun es kelapa untuk berbuka puasa.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi tegas sembilan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang viral terkait menu kelapa utuh di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kesembilan SPPG tersebut kini dihentikan sementara operasionalnya.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyesalkan hal tersebut lantaran menu kelapa utuh sebelumnya sudah sempat menjadi polemik di sejumlah daerah.

"Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," kata Nanik dalam keterangannya, Minggu (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nanik, alasan kelapa utuh diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran. Pengelola SPPG tetap wajib mengikuti pedoman menu serta standar operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.

Karena itu, BGN memutuskan menghentikan sementara operasional sembilan SPPG di Gresik untuk proses evaluasi.

ADVERTISEMENT

Surat Peringatan hingga Rotasi Jabatan

Selain penghentian sementara operasional, para kepala SPPG juga akan dikenai sanksi disipliner. Nanik mengatakan mereka dapat diberikan surat peringatan pertama (SP1) atau rotasi jabatan.

"Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," ujarnya.

Sementara itu Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan sejak 14 Maret 2026 kesembilan SPPG tersebut telah berhenti beroperasi sementara.

Adapun sembilan SPPG tersebut meliputi:

  • SPPG Gresik Sidayu Ngawen
  • SPPG Gresik Sidayu Wadeng
  • SPPG Gresik Dukun Wonokerto
  • SPPG Gresik Dukun Lowayu
  • SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul
  • SPPG Gresik Dukun Tebuwung
  • SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik
  • SPPG Gresik Balongpanggang Pucung
  • SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.

BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat menjalankan program, termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Standar Ketat Pengelolaan MBG di SPPG Polri Palmerah Saat Ramadan"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads