Dalam pengawasan sepanjang semester II tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 8 item kosmetik wanita yang dipromosikan dengan klaim menyesatkan dan tidak sesuai normal kesusilaan.
Dari hasil pemantauan tersebut, BPOM menemukan kosmetik yang dipromosikan dengan klaim seperti "mengencangkan payudara", "membesarkan payudara", "mencegah keputihan", hingga "merapatkan organ intim".
Klaim-klaim ini bersifat sensasional, tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, menyesatkan bagi konsumen,dan tidak sesuai norma kesusilaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPOM tidak akan menoleransi oknum pelaku usaha yang dengan sengaja memanfaatkan isu sensitif dan kerentanan konsumen melalui promosi kosmetik yang menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
"Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan serta merugikan masyarakat secara luas," sambungnya.
Berikut daftar 8 kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM RI karena melanggar norma kesusilaan.
1. VIOLLA Sweet Breast Cream
Nomor Izin Edar: NA18220100223
Pemilik Izin Edar: CV An-Naufa
Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut
2. DOHWA QUEEN Feminine Hygiene
Nomor Izin Edar: NA18191605041
Pemilik Izin Edar: CV An-Naufa
Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut
3. XBS CREAM Zeeya Breast Care Oil
Nomor Izin Edar: NA18250104022
Pemilik Izin Edar: CV An-Naufa
Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut
4. VAMELLA Ultimate Breast Serum
Nomor Izin Edar: NA18220110908
Pemilik Izin Edar: CV An-Naufa
Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut
5. RORO MENDUT Adas Delima Breast Serum
Nomor Izin Edar: NA18240105511
Pemilik Izin Edar: CV Magicskin
Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut
6. NATURWISH Breast Serum
Nomor Izin Edar: NA18220106658
Pemilik Izin Edar: CV Magicskin
Keterangan: Nomor izin edar sudah tidak berlaku
7. MIREYA Premium Breast Cream
Nomor Izin Edar: NA18210106180
Pemilik Izin Edar: PT Indokarisma Parvaiz Makmur
Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut
8. BIOAQUA Bust Cream
Nomor Izin Edar: NA11220100315
Pemilik Izin Edar: PT Semarak Sukha
Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut
Lihat Video: BPOM Cabut Izin 8 Produk Kosmetik yang Klaimnya Kelewat Batas!











































