Komisi IX DPR RI menegaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus menjamin kualitas layanan medis yang memadai bagi aktivis HAM, Andrie Yunus. Pernyataan ini disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.
Politikus PDIP tersebut mengaku prihatin karena Wakil Koordinator KontraS itu menjadi korban penyiraman air keras. Menurut Charles, Kemenkes perlu memastikan penanganan terbaik agar Andrie Yunus bisa segera kembali beraktivitas.
"Berharap, Kemenkes bisa memberikan perhatian agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Andrie bisa yang terbaik. Yang bersangkutan bisa segera sembuh dari apa yang menimpa Pak Andrie," kata Charles dalam keterangan tertulis-nya di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Charles juga menekankan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek medis semata. Pemerintah juga harus memastikan adanya penegakan hukum atas kasus yang menimpa aktivis tersebut.
"Saya berharap tentunya pemerintah memberikan perhatian penuh, tidak hanya pengobatan, tetapi juga penegakan hukumnya," tambahnya.
Sebelumnya, Kemenkes telah memastikan seluruh biaya perawatan Andrie Yunus akan digratiskan selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Juru bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan bahwa korban masih dirawat di RSCM dan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah.
"Dirawat di RSCM dan akan kita gratiskan," ujar Widyawati kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Diketahui, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius akibat paparan cairan kimia berbahaya. Tim medis RSCM langsung melakukan penanganan intensif untuk mencegah kerusakan jaringan lebih lanjut.
Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa luka ditemukan pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan.
"Ditemukan paparan zat kimia bersifat asam pada area luka. Tim langsung melakukan irigasi untuk menetralkan efek zat tersebut," kata Yoga di RSCM, Jakarta, Selasa (17/3/2026).











































