IDAI Soroti Kontroversi Banner Promo Film yang Viral, Ini Dampaknya ke Mental Health

IDAI Soroti Kontroversi Banner Promo Film yang Viral, Ini Dampaknya ke Mental Health

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Senin, 06 Apr 2026 16:02 WIB
Tired woman lying on laptop, desperate of overwork, exhausted night shift
Foto: Getty Images/iStockphoto/Motortion
Jakarta -

Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA menyoroti adanya papan reklame raksasa dari film 'Aku Harus Mati'. Menurutnya, ini bisa berdampak buruk pada kesehatan mental pembacanya.

"Dari Kemenkes sekitar 10 persen remaja itu mengalami gangguan kesehatan mental. 10 persen itu banyak loh," kata dr Piprim saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

"Itu kalau ada gangguan kesehatan mental, kemudian melihat banner itu, ada afirmasi bahwa 'dia lagi pingin bunuh diri misalkan'. Kalau yang kelompok depresi berat tiba-tiba lihat banner itu, dan ada ide bunuh diri sebelumnya, itu kan terkonfirmasi, ada afirmasi untuk bunuh diri," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, banner besar tersebut juga bisa membuat para orang tua bingung untuk menjelaskan artinya jika dibaca oleh anak.

"Loh, Mama kemarin katanya 'aku harus semangat, aku harus berprestasi'. Kok tiba-tiba aku harus mati?" tambahnya.

ADVERTISEMENT

Terkait susunan kata untuk berjualan film-film dengan diksi sensitif seperti ini, dr Piprim menekankan perlunya konsultasi dengan berbagai pihak.

"Coba banyak diskusi juga dengan para pakar lah. Pakar psikolog, pakar kesehatan anak, pakar kesehatan jiwa seperti apa bikin konten yang tetep bisa cuan, tapi juga mengedukasi masyarakat," katanya.

"Kan banyak pilihannya tuh, kenapa 'aku harus mati', kenapa harus mati itu yang jadi pilihan utama," sambungnya.

Banner Diturunkan Pemprov

Pemprov DKI Jakarta menurunkan baliho film yang belakangan viral tersebut. Balihnya sempat terpasang di sejumlah ruas jalan Jakarta. Gubernur Pramono Anung mengatakan penurunan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keluhan dari masyarakat.

"Baliho tersebut sudah kami turunkan. Tapi prinsipnya, ini tidak boleh terulang kembali," kata Pramono di Pasar Gardu Asem, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Menurut Pramono, pemasangan iklan yang sensitif tanpa memperhatikan dampaknya bagi publik merupakan tindakan yang harus dievaluasi. Ia menegaskan Pemprov akan mencegah pemasangan baliho serupa di masa mendatang.

Halaman 2 dari 2
(dpy/up)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads