Belakangan sebuah papan reklame promosi sebuah film dengan judul yang provokatif ramai dibahas warganet. Meski dikemas sebagai materi promosi hiburan, judul film 'Aku Harus Mati' dengan visualnya dapat menjadi ancaman nyata bagi kenyamanan psikologi masyarakat.
Hal ini juga mendapatkan peringatan keras dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, mengatakan saat tema bunuh diri dihadirkan tanpa kehati-hatian, dampaknya langsung menyentuh keselamatan publik.
"Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut dapat menjadi pemicu bagi individu dengan riwayat depresi, impulsifitas, dan pengalaman traumatis," ujar Imran Pambudi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (6/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, konteks penyajian menjadi krusial, apakah pesan itu menempatkan bunuh diri dalam kerangka kompleksitas masalah kejiwaan dan pencegahan, atau justru menonjolkan unsur dramatis yang memuliakan tindakan.
Melihat itu, Imran Pambudi menegaskan perlu adanya tanggung jawab kolektif untuk menghadapi realitas ini. Pembuat film, tim pemasaran, pengelola ruang publik, dan media memiliki peran untuk memastikan bahwa pesan yang disebarkan tidak memperbesar risiko.
"Konsultasi dengan ahli kesehatan jiwa saat merancang kampanye, penghapusan atau revisi materi promosi yang berisiko, serta penyertaan pesan dukungan dan rujukan layanan pada setiap materi yang menyentuh tema bunuh diri adalah langkah-langkah yang dapat mengubah nada komunikasi dari provokatif menjadi protektif," katanya.
Sementara itu, di tingkat masyarakat penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa bunuh diri merupakan hasil dari satu penyebab tunggal. Hal itu biasanya muncul dari kombinasi gangguan mood, tekanan sosial, krisis situasional, dan faktor biologis atau riwayat.'
(sao/kna)











































