Ahmad Fahrozi (23) tega memutilasi ibu kandungnya berinisial SA (63) di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku mengaku kesal tidak diberi uang oleh korban untuk bermain judi online (judol).
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M Ridho Pradani dari keterangan resmi yang diterima, seperti dilansir detikSumbagsel.
"Diduga emosi yang disebabkan oleh korban tidak memberi uang saat pelaku meminta uang yang digunakan untuk bermain judi slot," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ciri-ciri Orang Kecanduan Judol
Efek kecanduan judol bisa dikatakan sama halnya dengan narkoba. Mereka yang terjebak di dalamnya seakan berada di 'lingkaran setan'. Dampaknya tidak hanya ke diri sendiri, dalam kondisi tertentu keluarga juga bisa merasakannya.
Mereka yang kecanduan judol, area depan bagian otak bernama prefrontal cortex-nya mengalami masalah, sehingga akan kehilangan kendali. Dengan kata lain, meskipun ia ingin berhenti bermain, otak tersebut seakan menolak.
Spesialis kejiwaan dr Lahargo Kembaren, SpKJ mengungkapkan ada beberapa ciri seseorang sudah kecanduan judol, tapi sering diabaikan. Gangguan kejiwaan ini disebut gangguan kompulsif judi patologis.
"Saat ini Indonesia masuk fase darurat kecanduan judi karena sudah sangat maraknya kasus judi baik konvensional atau online yang meresahkan di masyarakat. Indonesia masuk pada negara yang tertinggi kasus judi online-nya," kata dr Lahargo beberapa waktu lalu.
Biasanya, pasien mengalami setidaknya 5 dari 9 kriteria berdasarkan Diagnostic Statistical Manual (DSM V), yang meliputi:
- Keinginan untuk berjudi dengan jumlah yang semakin bertambah besar untuk mendapatkan kenikmatan yang diharapkan.
- Menjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudi.
- Selalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudi.
- Selalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudi.
- Melakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekan.
- Setelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudi.
- Berbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judi.
- Mengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukan.
- Bergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi.











































