Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan bahwa penggunaan setiap rupiah dana negara untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui mekanisme berlapis dan transparan oleh berbagai lembaga.
Setiap uang yang keluar untuk menyukseskan program ini tak luput dari pengawasan, sehingga risiko 'penyelewengan' dana oleh oknum-oknum diharapkan tidak akan terjadi.
"Dalam pengelolaan uang negara, you are never alone. Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak," ujar Kepala BGN Dadan Hindayanan di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, tahap perencanaan program dibahas melalui forum tripartit yang melibatkan BGN, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam proses pembahasan anggaran hingga tahap pembukaan blokir anggaran karena program masuk dalam prioritas nasional juga dilakukan melalui mekanisme yang sama.
"Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit," ucap Dadan.
Proses Review Tahap Pengadaan
Pada tahap pengadaan, Dadan menyebut adanya proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan seluruh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum memperoleh persetujuan dari Kemenkeu.
"Dalam proses pembayaran semuanya di-approve oleh Kementerian Keuangan," tegasnya.
Sementara itu secara teknis, peran Bappenas lebih berfokus pada penilaian hasil atau output (Result/RO) program, bukan pada rincian spesifikasi teknis pengadaan.











































