Minuman manis siap saji bakal segera dilabeli Nutri Level, indikator sehat vs tidak sehat suatu pangan melalui kategori level A, B, C, hingga D dibarengi warna hijau hingga merah.
Level A memiliki kadar gula terendah, sementara level D sebaliknya. Dalam masa transisi, berikut jenis minuman yang akan disasar terlebih dahulu:
- Minuman boba
- Teh tarik
- Kopi susu aren
- Jus
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tahap awal, usaha skala besar yang akan diminta mencantumkan Nutri Level untuk edukasi masyarakat. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berharap masyarakat bisa mengurangi konsumsi minuman berpemanis secara berlebihan.
Selain di kemasan pangan siap saji, Nutri Level juga akan dicantumkan pada media informasi. Media informasi yang dimaksud berupa:
Daftar menu
Spanduk
Kemasan eceran
Selebaran
Daftar menu pada aplikasi elektronik komersial, leaflet, dan/atau bentuk media informasi lainnya.
Nutri Level yang dimaksud terdiri atas:
- Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua
- Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda
- Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning
- Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.
Menkes mengingatkan 4 penyakit yang menyebabkan beban pembiayaan terbesar BPJS terkait dengan konsumsi gula, garam, serta lemak yang berlebihan.
Sebagai contoh, beban pembiayaan untuk gagal ginjal naik lebih dari 400 persen menjadi Rp13,38 triliun di tahun 2025 dari hanya Rp 2,32 triliun di tahun 2019.
"Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya," kata Menkes.
Simak Video "Video BPOM Ungkap Implementasi Label 'Nutri-Level' untuk Produk Pangan"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)











































