Tawa Kepala BPOM saat Anggarannya Disebut Lebih Kecil dari Pengadaan Kaos Kaki

Tawa Kepala BPOM saat Anggarannya Disebut Lebih Kecil dari Pengadaan Kaos Kaki

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Rabu, 22 Apr 2026 09:09 WIB
Kepala BPOM tertawa usai disebut anggarannya lebih kecil dari pengadaan kaos kaki
Foto: Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar tertawa kecil usai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyebut anggaran pengawasan BPOM hanya tersisa Rp 2,9 miliar.

Konteksnya, DPR awalnya ingin meminta pertanggungjawaban kepada BPOM terkait masih banyaknya korban keracunan karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah.

"Tapi melihat anggaran yang tersedia Pak, bagi Badan POM untuk melakukan pengawasan, untuk memastikan atau melakukan tindak lanjut insiden KLB keracunan pangan dan lain-lain, pedoman mitigasi dan sebagainya, ya hanya tersisa Rp 2,9 miliar ya, saya tidak bisa meminta pertanggungjawaban kepada Badan POM," kata Charles dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau begini kesalahannya bukan di tempat Bapak. Anggarannya Bapak kalah Pak sama pengadaan kaos kaki. Saya bingung, kok bisa cuman tersisa Rp 2,9 miliar," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Merespons hal ini, Ikrar mengatakan Badan POM tetap berusaha untuk bisa menjalankan amanat negara dalam setiap programnya, meskipun 'dihantam' oleh badai efisiensi.

Dalam konteks pengawasan MBG, Ikrar menambahkan bahwa BPOM awalnya merancang setidaknya tiga usulan sumber pendapatan.

"Pertama kami harapkan dari anggaran langsung dari BPOM, yang dari puluhan miliar yang kami siapkan, yang disetujui, yang tersedia cuma Rp 2,9 miliar. Ini tentu kenyataannya cukup mengharukan," katanya.

"Kedua, anggaran yang berikutnya kami harapkan dari usulan anggaran kami yang dari Rp 196 miliar, ternyata anggaran tersebut ada kewajiban untuk mengembalikan ke bendahara umum negara. Artinya kan itu terpotong, tidak bisa kami lakukan," lanjutnya.

Selanjutnya, skema berikutnya adalah harapan dana melalui swakelola, yang juga telah disetujui Komisi IX sebelumnya. Namun, dana tersebut masih belum bisa digunakan.

"Awalnya kita, dan disetujui Komisi IX waktu itu adalah Rp 700 miliar, sekarang tinggal Rp 675 miliar dan sampai detik ini anggaran yang Rp 675 miliar itu, belum bisa kami lakukan. Karena kami sedang menunggu tahapan berikutnya," katanya.

Dengan keterbatasan anggaran untuk membantu pengawasan MBG, agar tidak terjadi hal-hal seperti keracunan, Ikrar mengatakan pihaknya harus melakukan langkah yang lebih spesifik dengan sumber daya yang dipunya.

Halaman 2 dari 2
(dpy/up)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads