KemenPPPA Kecam Kekerasan Daycare di Yogya-53 Anak Jadi Korban: Pelanggaran HAM Serius!

KemenPPPA Kecam Kekerasan Daycare di Yogya-53 Anak Jadi Korban: Pelanggaran HAM Serius!

Muhammad Ilman Nafian - detikHealth
Senin, 27 Apr 2026 10:03 WIB
A sad and frustrated Asian boy, burdened by schoolwork pressure, is sitting under the table in his room, with his head resting on his knees. His school supplies and backpack are scattered messily on the floor, as he refuses to go to school.
Foto: Getty Images/Thai Liang Lim
Jakarta -

Kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, menuai sorotan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut angkat bicara dan menegaskan kasus ini sebagai pelanggaran serius hak asasi manusia (HAM).

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

"Perlindungan anak itu tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius HAM dan tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun," kata Arifah dalam pernyataan tertulis, Minggu (26/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini sendiri terungkap setelah Satreskrim Polresta Yogyakarta menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4) sore. Polisi menduga ada tindakan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di sana.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, mengatakan dari data awal, ada 53 anak yang diduga menjadi korban.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang, by data ya," ujar Riski.

"Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Kondisi anak-anak dinilai tidak manusiawi pasca mengalami kekerasan, ditemukan sejumlah memar hingga laporan bekas diikat dan dikunci di kamar mandi.

Namun, polisi masih terus mendalami kasus ini. Jumlah korban disebut masih bisa bertambah seiring proses penyelidikan berjalan.

KemenPPPA menyebut pemerintah juga menyiapkan langkah pendampingan bagi para korban. Mulai dari bantuan psikososial hingga upaya pemulihan jangka panjang.

Arifah menilai kasus ini jadi alarm keras untuk memperketat pengawasan terhadap daycare. Sistem perizinan hingga pengawasan dinilai perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ini jadi pengingat buat kita semua, pengawasan lembaga pengasuhan anak harus diperkuat," ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya memastikan anak tetap mendapat pengasuhan yang aman, terutama bagi orang tua yang bekerja.

"Ketika ibu bekerja, bukan cuma soal produktivitas, tapi juga memastikan anak mendapat pengasuhan yang aman dan berkualitas," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(naf/naf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads