Pemerintah membuka opsi pembekuan Surat Izin Praktik (SIP) hingga Surat Tanda Registrasi (STR). Sanksi tersebut bisa diberikan atas dasar rekomendasi penilaian Majelis Disiplin Profesi dan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Salah satu pertimbangannya adalah laporan terkait perawatan almarhumah dr Myta Aprilia Azmi sebelum meninggal yang diakui pihak orangtua. Saat jatuh sakit selagi bertugas, dr Myta hanya diinfus atas permintaan pribadi, tidak diperlakukan selayaknya pasien.
Pemberian ambulans yang seharusnya difasilitasi RSUD Daud Arief Kuala Tungkal saat perlu memindahkan dr Myta ke RS lain demi tindakan lanjutan, dalam hal ini, RSUD Raden Mattaher Jambi, pun tak didapat. Dalam perjalanan, ia dan keluarga menggunakan mobil pribadi dengan hanya berbekal oksigen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini yang nanti pendalamannya melalui audit medis. Untuk membuktikan apakah sesuai indikasi atau tidak," beber Plt Inspektur Jenderal Rudi Supriatna Nata Saputra Kamis (7/5/2026).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan tenggat waktu setidaknya satu pekan untuk mendapatkan hasil yang bisa ditindaklanjuti.
"Jadi minggu depan harusnya nanti saya minta Konsil Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi untuk kembali melakukan press conference lah untuk bisa menyampaikan kesimpulan hasil audit medisnya itu seperti apa," kata Menkes.
Meski hasil audit tidak bisa dibuka secara publik lantaran termasuk confidential, pemerintah memastikan oknum terkait akan mendapatkan konsekuensi atas tindakannya bila terbukti bersalah.
Hal ini juga disinggung Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Yuli Farianti.
"Ya kalau nanti dalam audit dilakukan adanya pelanggaran profesi, nanti konsil kesehatan, MDP akan membelikan rekomendasi dan konsil kesehatan Indonesia yang akan melakukan sesuai dengan apa yang ditemukan oleh MDP," tegas dia.
"Sementara kami sudah memberikan surat teguran keras dan yang bersangkutan harus mengikuti audit MDP," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kemenkes Ungkap Kronologi Meninggalnya Dokter Internship di Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)











































