Prihatinnya Menkes Soal Dugaan Riset Kedokteran Palsu demi Travel Grant ke LN

Prihatinnya Menkes Soal Dugaan Riset Kedokteran Palsu demi Travel Grant ke LN

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 02 Jun 2026 11:51 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan penanganan kejadian luar biasa (KLB) campak di Indonesia saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026). Kemenkes memprioritaskan vaksinasi campak bagi kelompok dewasa, menyusul
Foto: Andhika Prasetia/detikFoto
Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait ramainya dugaan riset kedokteran palsu yang melibatkan sejumlah warga Indonesia dan menjadi sorotan pasca 'mengelabui' panitia di forum ilmiah internasional.

Meski mengaku persoalan tersebut bukan berada dalam ranah tugasnya secara langsung, Menkes mengaku prihatin.

"Bukan bidangnya saya, tetapi terus terang sebagai orang Indonesia saya sedih sekali yang kayak gitu," kata Budi saat ditemui wartawan Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Menkes, integritas harus menjadi prinsip utama dalam dunia ilmiah dan penelitian. Karena itu, setiap karya ilmiah yang dipublikasikan maupun dipresentasikan harus disusun berdasarkan data dan fakta yang benar.

"Kalau menulis, ya harus menulis yang benar," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan pelanggaran integritas akademik dan riset.

MGBKI menegaskan fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap martabat ilmu pengetahuan.

Pihaknya juga mendorong audit ilmiah dan etik yang dilakukan secara adil, transparan, independen, proporsional, serta berbasis bukti. Jika pelanggaran terbukti, MGBKI menilai perlu ada langkah tegas, mulai dari pencabutan karya ilmiah, pembatalan penghargaan atau grant, hingga sanksi akademik dan etik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini juga memicu diskusi luas mengenai pentingnya penguatan pengawasan riset, verifikasi data penelitian, serta penggunaan teknologi AI secara bertanggung jawab dalam dunia akademik.

Tonton juga video "Misi Menkes Tingkatkan Angka Harapan Hidup Warga +62"

(naf/up)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads