Menkes Usul Pangkas Kuota FK Penyumbang Terbanyak Lulusan Dokter Gagal Uji Kompetensi

Menkes Usul Pangkas Kuota FK Penyumbang Terbanyak Lulusan Dokter Gagal Uji Kompetensi

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 09 Jun 2026 11:20 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan penanganan kejadian luar biasa (KLB) campak di Indonesia saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026). Kemenkes memprioritaskan vaksinasi campak bagi kelompok dewasa, menyusul
Foto: Andhika Prasetia/detikFoto
Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pembatasan kuota fakultas kedokteran (FK) dengan jumlah terbanyak retaker atau sarjana kedokteran gagal uji kompetensi. Menurutnya, kampus dengan tingkat kelulusan uji kompetensi rendah perlu mendapat pembatasan kuota mahasiswa hingga kualitas pendidikannya diperbaiki.

"Kalau banyak meluluskan sarjana kedokteran tetapi tidak lulus uji kompetensi, artinya kualitas pendidikannya harus dievaluasi. Kuotanya bisa dikurangi sampai mereka benar-benar memperbaiki mutu pendidikan," kata Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat ribuan lulusan kedokteran yang belum berhasil lulus uji kompetensi nasional. Sebanyak 63 persen retaker tercatat masih mengikuti ujian kurang dari tiga kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, sekitar 37 persen atau hampir 1.000 peserta telah mengikuti ujian sedikitnya tiga kali tetapi belum berhasil lulus. Bahkan, ada sekitar 297 peserta yang terancam kehilangan kesempatan memperoleh kelulusan apabila kembali gagal pada ujian berikutnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Menkes, tingginya angka retaker tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan individu mahasiswa. Data tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi bagi institusi pendidikan kedokteran.

"Ini bisa dibuka fakultas kedokteran mana yang paling banyak menghasilkan retaker. Harus dijadikan feedback untuk memperbaiki kualitas pendidikan mereka," ujarnya.

Selain evaluasi kampus, Menkes juga mengusulkan perubahan mekanisme ujian ulang. Ia menilai peserta yang gagal tidak perlu mengulang seluruh materi ujian, melainkan cukup mengulang kompetensi yang belum memenuhi standar.

"Kalau dari 10 kompetensi yang lulus delapan dan yang tidak lulus dua, bisa tidak yang diulang hanya dua itu saja. Jadi lebih efisien," katanya.

Menkes turut menyoroti beban biaya yang masih harus ditanggung peserta retaker. Menurutnya, banyak calon dokter yang sudah tidak mengikuti proses pembelajaran, tetapi tetap dikenakan biaya pendidikan hingga 30-50 persen, termasuk biaya bimbingan belajar untuk persiapan ujian ulang.

"Kami menerima banyak masukan dari peserta retaker. Mereka sudah tidak kuliah lagi, tetapi masih harus membayar biaya pendidikan. Ini yang perlu dicarikan solusi," ujarnya.

Ia menegaskan persoalan retaker perlu segera diselesaikan karena Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter dalam jumlah besar. Berdasarkan proyeksi Kemenkes, Indonesia diperkirakan masih kekurangan sekitar 93.200 dokter umum dalam beberapa tahun ke depan.

"Kita sangat membutuhkan dokter-dokter untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," kata Menkes.

Dalam rapat yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan mengungkapkan jumlah retaker hingga akhir 2025 tercatat sebanyak 1.384 orang atau sekitar 1 persen dari total 130.655 peserta uji kompetensi sejak 2014.

Namun, Fauzan meluruskan bahwa tidak seluruh retaker terancam putus studi. Dari total tersebut, sebanyak 1.008 orang masih memiliki kesempatan mengikuti ujian kompetensi hingga batas maksimal masa studi, sedangkan 376 orang sudah tidak dapat mengikuti ujian karena masa studinya telah berakhir.

Ia menjelaskan setiap mahasiswa profesi dokter memiliki kesempatan mengikuti uji kompetensi hingga 12 kali dalam kurun waktu maksimal tiga tahun setelah menyelesaikan pendidikan profesi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: AIPKI Menampik Ada 'Permainan' di Uji Kompetensi Dokter"
[Gambas:Video 20detik] (naf/naf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads