Rupiah Melemah, Harga Obat Pasien Jantung-Diabetes Aman? Kemenkes Buka Suara

Rupiah Melemah, Harga Obat Pasien Jantung-Diabetes Aman? Kemenkes Buka Suara

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 10 Jun 2026 07:45 WIB
Health themes: Background of a large group of assorted capsules, pills and blisters. Drug abuse.
Foto: Getty Images/apomares
Jakarta -

Melemahnya rupiah berimbas pada kenaikan harga obat. Kementerian Kesehatan RI menekankan lebih dari 90 persen bahan baku obat diimpor dari India dan Tiongkok.

Muncul kekhawatiran jenis obat yang paling rentan terdampak kenaikan harga di tengah melemahnya rupiah. Utamanya untuk pasien dengan penyakit kronis jantung, diabetes, hingga stroke.

Meski mengamini adanya potensi demikian, Kemenkes RI menekankan kenaikan kurs bukan satu-satunya komponen pembentuk harga obat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena harga obat terdiri dari berbagai komponen biaya selain bahan baku, seperti produksi, kemasan, distribusi, dan margin usaha," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman saat dihubungi detikcom Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

Spesifik terkait obat penyakit kronis, Aji mengklaim dampak kenaikan harga tidak akan langsung terasa. Hal ini dikarenakan sebagian besar merupakan obat generik serta diproduksi dalam negeri meski sebagian bahan baku masih impor.

"Industri farmasi umumnya memiliki stok bahan baku dan kontrak pengadaan yang dibeli sebelum pelemahan kurs terjadi. Karena itu dampak terhadap harga obat biasanya tidak bersifat langsung dan berbeda-beda antar produk," bebernya.

Aji menyebut pihaknya memahami potensi nilai tukar serta inflasi bisa garuh pada harga obat lantaran ketergantungan bahan baku impor. Karenanya, salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan revisi Kepmenkes soal nilai klaim.

"Revisi tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap nilai klaim obat," tegas dia.

"Kementerian Kesehatan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi harga obat, antara lain perkembangan harga pasar, kondisi pengadaan, inflasi, serta pergerakan nilai tukar rupiah agar nilai klaim yang ditetapkan tetap relevan dengan kondisi aktual di lapangan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan kesehatan, kepastian pembiayaan dalam Program JKN, serta keterjangkauan akses obat bagi masyarakat," pungkasnya.



(naf/up)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads