BPJS Kesehatan dilaporkan terus mengalami tekanan terkait pembayaran klaim. Bahkan, ada defisit sekitar Rp2 triliun per bulannya yang harus ditanggung BPJS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito mengatakan pihaknya setiap bulan arus mengeluarkan pembayaran klaim sekitar Rp 500 miliar per hari. Dalam sebulan, nilai pembayaran klaim mencapai sekitar Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun.
Sementara itu, iuran yang berhasil dihimpun BPJS Kesehatan setiap bulan hanya sekitar Rp 14 triliun. Kondisi tersebut membuat BPJS harus menanggung selisih pembiayaan sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun," kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (10/6/2026).
Prihati menambahkan persoalan defisit sebenarnya bukan hal baru. BPJS Kesehatan sempat mengalaminya pada periode 2018 hingga 2020 sebelum kondisi membaik saat pandemi COVID-19.
"Kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi atau dukungan," kata Prihati.
Berpeluang Dapat Suntikan Dana
BPJS Kesehatan mengungkapkan peluang mendapatkan tambahan dukungan pendanaan sebesar Rp 20 triliun dari pemerintah. Dana tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini menghadapi tekanan pembiayaan.
"Kami mendapat kabar gembira. Jam 13.00 tadi kami ditelepon oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara. Ada finalisasi," kata Prihati.
bantuan tersebut berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP Alma) yang saat ini tengah menunggu proses penandatanganan.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut penting karena akan mengubah mekanisme pencatatan kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk terkait defisit aset yang selama ini menjadi perhatian.
"Kalau sudah ditandatangani, mudah-mudahan Juli bisa cair," ujarnya.
Dana tersebut berasal dari dua kementerian, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
"Yang tadi disebut Rp 20 triliun, Rp 10 triliun dari Kementerian Kesehatan dan Rp 10 triliun dari Kementerian Keuangan, yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun," kata Prihati.










































