Studi Ungkap Rakyat Makin Depresi di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Studi Ungkap Rakyat Makin Depresi di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Jumat, 12 Jun 2026 05:15 WIB
ilustrasi korupsi
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/PeopleImages
Jakarta -

Korupsi selama ini sering kali dipandang sebatas musuh bagi pertumbuhan ekonomi dan integritas hukum suatu negara. Namun, siapa sangka, aksi culas tersebut juga bisa berdampak pada kesehatan mental warganya.

Sebuah studi tahun 2022 berjudul 'The influence of perceived government corruption on depressive symptoms with social status as a moderator' menjelaskan hubungan keduanya.

Makalah ini mengkaji dampak persepsi korupsi pemerintah terhadap gejala depresi di Tiongkok dan peran moderasi status sosial. Berdasarkan survei China Family Panel Studies (CFPS2018) tahun 2018, sebanyak 14.116 responden berusia antara 16 dan 96 tahun dipilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penelitian menunjukkan:

ADVERTISEMENT

1. Persepsi korupsi pemerintah berkorelasi positif secara signifikan dengan gejala depresi.

2. Kelas sosial memiliki efek penghambat dalam memoderasi hubungan antara persepsi korupsi pemerintah dan gejala depresi.

3. Efek moderasi hanya signifikan untuk responden yang menerima pendidikan antara SMP dan sarjana.

Temuan ini memberikan implikasi kebijakan bagi negara berkembang dan masyarakat transisi seperti Tiongkok. Untuk membangun masyarakat yang lebih sehat secara psikologis, kita perlu memperkuat pemberantasan korupsi, mendorong mobilitas sosial, dan meningkatkan rasa pencapaian masyarakat di masa depan.

Menurut peneliti, korupsi dapat mengurangi kepercayaan terhadap institusi publik, menimbulkan rasa ketidakadilan, dan menciptakan perasaan tidak berdaya dalam menghadapi sistem sosial. Faktor-faktor tersebut berpotensi meningkatkan tekanan psikologis dan memperburuk kesejahteraan mental.

Temuan ini menunjukkan upaya pemberantasan korupsi berpotensi memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar meningkatkan tata kelola pemerintahan, yakni juga membantu menciptakan rasa keadilan, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendukung kesejahteraan psikologis masyarakat, terutama bagi kelompok dengan status sosial yang lebih rendah.



(dpy/naf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads