Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara selama masa liburan sekolah pada ajaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi yang terbukti mampu menghemat anggaran hingga Rp 3 triliun.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengatakan penghentian sementara program tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pada periode hari libur.
"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," katanya dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu dari insentif itu sebesar Rp 3 triliun sekian tadi yang saya sebutkan tadi, untuk penghematannya dengan tidak diberikannya MBG tadi itu untuk selama masa liburan sekolah, jadi insentif yang Rp 6 juta itu kan tidak diberikan," ucapnya lagi.
Dalam aturan terbaru itu, seluruh SPPG yang tidak beroperasi selama masa penghentian distribusi MBG juga tidak akan menerima insentif operasional. Sebelumnya, setiap SPPG mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari. Menurutnya, langkah tersebut menghasilkan penghematan anggaran yang cukup signifikan.
Di sisi lain, BGN juga melakukan refocusing pada sekolah yang dinilai mampu. Hingga hari ini, Badan Gizi Nasional mencatat sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa telah diidentifikasi untuk tidak lagi menerima bantuan program tersebut.
"Sekolah-sekolah yang kami sebutkan kami anggap berdasarkan kriteria yang kami susun, mereka secara mandiri mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka, sehingga tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah," ujarnya.










































