Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes RI telah mengirim tim untuk mengaudit kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou.
Audit dilakukan menyusul keputusan Kemenkes menghentikan sementara kegiatan pembelajaran PPDS anestesiologi di rumah sakit tersebut. Menurut Budi, tim yang diterjunkan akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengusut kasus secara menyeluruh.
"Kita sudah kirim tim ke sana untuk melakukan audit. Nanti bekerja sama dengan teman-teman Kapolda di sana juga sudah diberesin," kata Menkes saat ditemui detikcom di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menargetkan proses audit dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua pekan. Hasil investigasi itu nantinya akan menjadi dasar bagi Kemenkes untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di RSUP Kandou.
"Paling dua minggu selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkes telah menghentikan sementara kegiatan pembelajaran PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou setelah muncul dugaan praktik perundungan di lingkungan pendidikan. Penghentian sementara dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh peserta didik selama pemeriksaan berlangsung.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius Kemenkes. Selain menghentikan sementara kegiatan pendidikan, penyelidikan juga dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
"Iya, ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta di-stop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH," kata Azhar.
Keterlibatan aparat penegak hukum dilakukan untuk mengusut secara menyeluruh dugaan perundungan yang terjadi, termasuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Kasus ini mencuat setelah meninggalnya seorang dokter peserta PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou. Dugaan adanya perundungan selama menjalani pendidikan menjadi salah satu aspek yang kini tengah didalami oleh Kemenkes bersama aparat penegak hukum.
Kemenkes menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun perundungan dalam pendidikan kedokteran. Hasil audit dan investigasi nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi maupun langkah perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Simak Video "Video Investigasi Kemenkes: Ada Dugaan Kekerasan Verbal-Intimidasi ke dr Icha"
[Gambas:Video 20detik] (naf/naf)










































