Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyoroti meningkatnya kasus kematian dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sepanjang 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang nyaris tidak mencatat kasus serupa, tahun ini sudah enam dokter internsip meninggal dunia.
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI Yuli Farianti mengaku fenomena tersebut ikut menjadi tanda tanya besar bagi pemerintah.
"Baru tahun ini berturut-turut. Kemarin tidak ada," kata Yuli dalam konferensi pers, Rabu (29/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengakui sebagian peserta di tahun sebelumnya memang memiliki persoalan kesehatan mental. Namun, tingkat keparahan kondisinya berbeda-beda sehingga memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam proses pemantauan.
"Ada mental health, tapi degradasinya berbeda-beda," ujarnya.
Temuan tersebut menjadi dasar Kemenkes memperketat skrining kesehatan jiwa, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga pengawasan selama peserta menjalani program internsip.
Pendaftaran Tetap Dibuka, Pemberangkatan Ditunda Sementara
Meski tengah melakukan evaluasi besar-besaran, Yuli memastikan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) tidak dihentikan. Pendaftaran peserta baru tetap akan dibuka sesuai jadwal.
Namun, pemberangkatan peserta akan dilakukan setelah Kemenkes menyelesaikan penanganan dan evaluasi terhadap rangkaian kasus kematian dokter internsip tahun ini.
"Tidak ditunda, tetap ada pendaftaran. Tapi pemberangkatannya kami fokus konsentrasi dulu di kasus ini sampai selesai," tegasnya.
Menurut Yuli, evaluasi tersebut mencakup penguatan skrining kesehatan mental, pelaksanaan medical check up (MCU), pembatasan jam kerja, hingga peningkatan peran pendamping dalam memantau kondisi peserta.
Kenapa Dokter Asal Makassar Bertugas di Jakarta?
Dalam kesempatan yang sama, Yuli juga menjelaskan alasan salah satu dokter internsip yang meninggal dunia bertugas di Jakarta, padahal berdomisili di Makassar.
Ia mengatakan penempatan peserta dilakukan melalui sistem yang mempertimbangkan kapasitas wahana pendidikan. Tidak semua puskesmas maupun rumah sakit dapat menjadi lokasi internsip karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.
"Ada dua kali kocokan. Wahana tidak semua puskesmas bisa jadi wahana, semua rumah sakit juga tidak bisa jadi wahana. Harus ada dokter pendamping, dokter organik, sarana prasarana, dan fasilitas yang memadai," jelasnya.
Dalam satu periode, sekitar 4.000 dokter harus ditempatkan di berbagai daerah. Namun, jumlah wahana yang memenuhi syarat tidak selalu mencukupi sehingga penempatan dilakukan berdasarkan sistem lokal, regional, hingga nasional.
"Sekarang sekitar 95 persen masih lokal, sisanya regional atau nasional," katanya.
Yuli mencontohkan, apabila kuota wahana di suatu daerah telah penuh, peserta akan dialihkan ke daerah lain yang masih memiliki kuota kosong.
"Misalnya ada enam fakultas kedokteran di Makassar meluluskan 300 orang, sementara kuota wahana di sana hanya tersedia untuk 200 peserta. Kemungkinan besar 200 diisi peserta lokal, sedangkan 100 lainnya ditempatkan di wahana lain, salah satunya bisa di Jakarta," jelasnya.
Selain melalui sistem distribusi tersebut, peserta juga memiliki kesempatan memilih lokasi internsip yang tersedia.
"Bisa juga dia memilih Jakarta, kebetulan dapat," pungkas Yuli.










































