BPJS Kesehatan meluncurkan program baruNADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) yang memungkinkan peserta mencicil pembayaran iuran secara bertahap. Program ini menyasar pekerja dengan penghasilan tidak tetap, seperti pengemudi ojek online (ojol), nelayan, petani, hingga pekerja sektor informal lain.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyebut inovasi ini untuk meningkatkan jumlah peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini, dari sekitar 285 juta peserta BPJS Kesehatan, masih ada sekitar 54 juta peserta yang status kepesertaannya tidak aktif akibat tunggakan iuran.
"BPJS sekarang anggotanya sudah 285 juta jiwa. Tetapi sayangnya sebesar 54 juta masih belum aktif. Ke depan meningkatkan kepesertaan aktif menjadi sangat penting, termasuk mengumpulkan iuran," beber pria yang akrab disapa Pujo, dalam peluncuran NADI JKN, Selasa (4/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kelompok pekerja harian menjadi salah satu sasaran utama program ini karena penghasilannya tidak menentu. Selama ini, banyak di antara mereka yang merasa keberatan membayar iuran sekaligus setiap bulan.
"Kalau kita menghadapi rekan-rekan kita yang bekerja tiap hari mencari penghasilan, contohnya teman-teman ojol, penghasilannya harian. Ini menjadi kesempatan kita membantu mereka membayar iuran dengan cara mencicil, menabung harian," katanya.
Ia mencontohkan peserta kelas III yang harus membayar iuran Rp35 ribu per bulan. Dengan NADI JKN, peserta bisa menyisihkan uang sedikit demi sedikit setiap kali memperoleh penghasilan hingga nominal iuran terkumpul.
"Sehingga dia bisa kumpulkan sebesar Rp35 ribu untuk kelas III. Dengan menjadi peserta aktif, mereka mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan sekaligus proteksi finansial ketika jatuh sakit," lanjutnya.
Potongan Bisa Harian atau Sesuai Pilihan
Pada tahap awal, NADI JKN bekerja sama dengan perusahaan transportasi online. Mekanismenya dilakukan melalui persetujuan mitra, kemudian sebagian pendapatan akan dipotong otomatis sebagai tabungan iuran BPJS Kesehatan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjelaskan besaran potongan tidak bersifat tetap setiap hari. Mitra dapat memilih sendiri frekuensi menabung sesuai kemampuan.
"Kalau yang di GOTO dikasih pilihan mau harian atau delapan kali. Jadi kalau memilih delapan kali, nominalnya sekitar Rp17.500 per setoran. Tapi kalau menabung setiap hari kerja, misalnya dihitung 20 hari, sekitar Rp7.000 per hari," jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada bunga maupun biaya tambahan dalam mekanisme tersebut. Dana yang terkumpul murni digunakan untuk membayar iuran peserta.
Tak Hanya Ojol, Wartawan hingga Nelayan Jadi Sasaran
BPJS Kesehatan menyebut program ini tidak berhenti di kalangan pengemudi ojol. Setelah tahap awal yang telah diikuti sekitar 3.000 mitra, NADI JKN akan diperluas ke berbagai kelompok pekerja lain yang memiliki pendapatan tidak tetap.
"Nanti akan kita sasar kelompok nelayan, petani, pekerja gig, pekerja nonformal, atau kelompok wartawan juga kalau memang berkenan," beber David.
BPJS Kesehatan berharap semakin banyak masyarakat yang dapat mempertahankan status kepesertaan aktif melalui skema tabungan iuran ini.
Pujo menegaskan prinsip gotong royong tetap menjadi dasar penyelenggaraan JKN. Menurutnya, peserta yang rutin membayar iuran membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta lain yang sedang membutuhkan.










































