Martir Kedokteran RI Achmad Mochtar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Martir Kedokteran RI Achmad Mochtar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

detikHealth
Kamis, 06 Agu 2026 15:19 WIB
Mhd. Aldrian, S.Gz
Ditulis oleh:
Mhd. Aldrian, S.Gz
Lulusan sarjana ilmu gizi Universitas Andalas, memiliki minat dalam hal keamanan dan kesehatan pangan. Saat ini menjadi penulis lepas untuk detikHealth.
Seminar mengusulkan Prof Acmhad Mochtar sebagai pahlawan nasional di FKUI, Selasa (3/7/2026)
Seminar mengusulkan Achmad Mochtar sebagai pahlawan nasional. Foto: Aldrian/detikHealth
Jakarta -

Nama Prof Dr Achmad Mochtar diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Dokter sekaligus ilmuwan asal Minangkabau itu dinilai memiliki jasa besar dalam perkembangan ilmu kedokteran Indonesia dan menunjukkan pengorbanan luar biasa bagi bangsa pada masa pendudukan Jepang.

Usulan tersebut mengemuka dalam Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Achmad Mochtar yang diselenggarakan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Selasa (4/8/2026). Seminar tersebut menghadirkan akademisi, sejarawan, serta pemerintah untuk memaparkan kajian sejarah dan ilmiah mengenai kiprah Achmad Mochtar.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam paparannya menyambut baik inisiatif pengusulan tersebut. Menurutnya, jasa dan pengorbanan Achmad Mochtar menjadi teladan tentang keberanian mempertahankan integritas di tengah situasi yang penuh tekanan pada masa pendudukan Jepang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jasa-jasa dan pengorbanan Prof Dr Ahmad Mochtar luar biasa. Beliau berani mempertahankan sikap, mempertahankan integritas meskipun harus membayar dengan pengorbanan. Perjuangannya memberikan banyak inspirasi," kata Fadli dalam seminar tersebut.

Fadli menilai nama Achmad Mochtar belum banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia. Padahal, menurutnya, pengabdian Achmad Mochtar di bidang ilmu pengetahuan dan kesehatan layak memperoleh pengakuan yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

"Saya sangat senang dengan inisiatif para ilmuwan dan sejarawan untuk mengusulkan Prof Dr Ahmad Mochtar sebagai Pahlawan Nasional. Rekognisi memang bisa datang kapan saja, tetapi beliau sudah terlalu lama kurang dikenal oleh masyarakat kita," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah mendukung proses pengusulan tersebut dengan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku hingga nantinya diputuskan oleh Presiden.

Makam Prof Achmad Mochtar di Ereveld Ancol.Makam Prof Achmad Mochtar di Ereveld Ancol. Foto: AN Uyung Pramudiarja/detikHealth

Pelopor Dokter Ilmuwan Indonesia

Akademisi Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sekaligus mantan Direktur Lembaga Eijkman Prof Sangkot Marzuki mengatakan, Achmad Mochtar merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah perkembangan ilmu kedokteran Indonesia.

Menurutnya, Achmad Mochtar termasuk generasi awal dokter ilmuwan Indonesia yang tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga aktif melakukan penelitian ilmiah.

"Mokhtar bersama Sardjito dan Cipto adalah lulusan STOVIA yang menjadi dokter ilmuwan. Mereka bukan dokter klinik ataupun dokter praktisi. Daftar publikasi ilmiah ketiganya menunjukkan mereka sangat produktif sebagai dokter ilmuwan," kata Sangkot.

Sangkot menambahkan, pendidikan kedokteran pada masa Hindia Belanda tidak hanya melahirkan tokoh pergerakan nasional, tetapi juga ilmuwan yang menjadi fondasi perkembangan riset kesehatan Indonesia.

Pengorbanan Melampaui Tugas Seorang Dokter

Karier Achmad Mochtar berubah ketika terjadi kasus vaksin tetanus pada 1945 yang menewaskan ratusan romusha. Sebagai pimpinan Lembaga Eijkman, ia dituduh bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Achmad Mochtar kemudian ditangkap oleh polisi militer Jepang, disiksa selama berbulan-bulan, dan akhirnya dijatuhi hukuman mati. Bertahun-tahun kemudian, penelitian sejarah dan kajian ilmiah menunjukkan tuduhan tersebut diduga tidak berdasar.

Direktur Direktorat Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial Dr Salahuddin Yahya mengatakan kepahlawanan tidak hanya lahir dari perjuangan di medan perang.

"Ilmu pengetahuan, kesehatan, pendidikan, dan kemanusiaan dapat menjadi medan perjuangan ketika di dalamnya terdapat keberanian, pengorbanan, integritas, serta manfaat besar bagi bangsa," ujar Salahuddin.

Menurutnya, pengusulan gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar melihat profesi seseorang, melainkan menilai sejauh mana perjuangan dan pengabdiannya memberikan dampak bagi bangsa.

"Tugas kita bukan sekadar menyatakan Prof Dr Ahmad Mochtar adalah tokoh yang berjasa. Tugas kita lebih mendalam, menjelaskan bentuk perjuangannya, menguji keteladanannya, memperlihatkan jangkauan pengabdiannya, dan menyusun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Bukti Sejarah Kian Menguat

Dalam seminar tersebut juga dipaparkan hasil penelitian terbaru dari sejarawan Jepang Prof. Aiko Kurasawa, penulis buku Bom Bakteri dan Vaksin Maut: Kasus Achmad Mochtar. Bersama sejarawan Takao Matsumura, ia menelusuri arsip militer Jepang selama hampir 40 tahun.

Penelitian tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa Achmad Mochtar tidak bersalah dalam kasus vaksin tetanus. Temuan itu sekaligus memperkuat berbagai kajian ilmiah yang menunjukkan tuduhan sabotase terhadap Achmad Mochtar tidak didukung bukti yang kuat.

Berbagai temuan sejarah dan ilmiah tersebut kini menjadi dasar penting dalam pengusulan Achmad Mochtar sebagai Pahlawan Nasional. Jika disetujui, sosok yang selama puluhan tahun dikenal karena tragedi yang menimpanya itu akan dikenang sebagai ilmuwan dan pejuang kemanusiaan yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan kesehatan Indonesia.

Halaman 2 dari 3
(mal/up)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads