Kementerian Kesehatan RI memastikan pasien terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak akan dipungut biaya untuk mendapatkan pelayanan medis.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana.
Menurut Wamenkes, fasilitas kesehatan dapat menggunakan mekanisme BPJS Kesehatan untuk pelayanan medis, termasuk tindakan operasi. Biaya yang muncul kemudian akan dibayarkan melalui dana siap pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi, penanganan medis, itu dananya dari mana? Jadi kita sudah membuat kesepakatan BPJS bahwa nanti mereka bisa menggunakan fasilitas BPJS dan klaim BPJS nanti akan dibayar melalui dana DSP (dana siap pakai) dari BNPB," kata wamenkes dalam konferensi pers Update Penanganan Bencana di Provinsi NTT serta Penanganan Dampak Karhutla di Bidang Kesehatan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Dengan skema tersebut, masyarakat terdampak gempa dapat langsung memperoleh pelayanan medis tanpa perlu memikirkan biaya penanganan.
"Jadi alokasi pendanaannya masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya untuk penanganan bancana ini, ditolong dulu sekarang, nanti BPJS klaimnya yang bayar pemerintah melalui dana siap pakai BNPB," kata wamenkes dalam konferensi pers Update Penanganan Bencana di Provinsi NTT serta Penanganan Dampak Karhutla di Bidang Kesehatan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Di sisi lain, Wamenkes juga mengatakan identifikasi kondisi pasien di puskesmas dan pengungsian menunjukkan sekitar 15 ribu yang terdampak gempa. Sebanyak 187 dalam kondisi kritis, 914 darurat stabil, 13.881 tidak darurat, dan 162 meninggal.
Semua pasien yang kritis dan beberapa yang darurat stabil yang tidak tertangani di puskesmas dievakuasi dan dirujuk ke beberapa RS rujukan yakni RSUD Komodo, RSUD Borong, RSUD Ruteng, RS TC. Hillers, RSUD Ende, RSUD Aeramo, dan RSK Ksatria Airlangga.










































