Kabar meninggalnya Residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip)/RSUP Kariadi Semarang, dr Yuda Nabella Prameswari, M Biomed, ramai dibicarakan di media sosial.
Informasi kematian yang bersangkutan belakangan juga dikaitkan dengan masih melekatnya budaya praktik bullying dalam pendidikan kedokteran.
Salah satu unggahan sejawat mempertanyakan dugaan adanya panggilan 'babu' yang kerap dilontarkan PPDS senior kepada juniornya di lingkungan pendidikan kedokteran FK Undip.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan tersebut juga menyoroti persoalan relasi kuasa, bullying, hingga dugaan fraud akademik yang dinilai dapat menciptakan iklim negatif dalam pendidikan kedokteran.
"Junior, senior, konsulen, termasuk doktor dan profesor setara. Punya tupoksi masing-masing. Saling bahu membahu demi keselamatan pasien," cuit salah satu dokter.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah dugaan yang beredar tersebut merupakan bullying.
"Untuk turun ke sana, apakah ini bullying atau bukan. Jadi kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Azhar saat dikonfirmasi detikcom Selasa (1/9/2026).
Azhar menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya bullying, Kemenkes akan mengambil langkah sesuai ketentuan.
"Kalau misalnya ternyata bullying, terbukti, otomatis nanti kita akan ada langkah-langkah seperti biasa," ujarnya.
Langkah tersebut, kata Azhar, dapat berupa evaluasi hingga perbaikan sistem pendidikan. Termasuk kemungkinan penghentian sementara kegiatan apabila memang diperlukan.
"Apakah memang perlu ditutup ataupun perbaikan-perbaikan," imbuhnya.
Dugaan bullying di lingkungan PPDS Undip menjadi perhatian karena sebelumnya persoalan serupa juga pernah mencuat dan telah mendapatkan penanganan.
Azhar mengatakan Kemenkes akan kembali mengevaluasi pelaksanaan rencana perbaikan yang sebelumnya telah disusun setelah kasus PPDS terdahulu.
"Kita kan punya planning, apa-apa saja yang mereka harus lakukan. Kalau ternyata baik pihak Undip ataupun pihak Kariadi, saya nggak tahu ini dia stasenya di mana, itu tidak melakukan, ya tentu saja nanti sanksinya lebih berat," jelas Azhar.
Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat apakah langkah mitigasi yang sebelumnya telah disepakati benar-benar dijalankan oleh institusi pendidikan maupun rumah sakit.
"Karena sudah dua kali," katanya.
Lihat juga Video: Misteri Dokter PPDS Siak Ditemukan Tewas di Semak Belukar










































