Siasat Cegah Bullying di PPDS Hospital Based, Menkes: Pengajar Harus Konsulen, Bukan Senior

Siasat Cegah Bullying di PPDS Hospital Based, Menkes: Pengajar Harus Konsulen, Bukan Senior

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Kamis, 03 Sep 2026 16:04 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Foto: Devandra Abi Prasetyo/detikHealth
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus berupaya membenahi sistem Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia, termasuk dalam menekan potensi perundungan (bullying).

Salah satu langkah terobosan yang diambil adalah mengadopsi standar akreditasi program pendidikan kedokteran internasional dari Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) asal Amerika Serikat. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

"Kenapa kita pilihnya ACGME Amerika punya? Untuk menjaga kualitas pendidikan dokter spesialis di rumah sakit penyelenggara (hospital-based) kita, setara dengan kualitas pendidikan Amerika dan sudah dipakai di banyak negara," terang Menkes dalam Peluncuran Seleksi Program Studi Baru RSPPU dan Serah Terima PPDS Batch IV, Kamis (3/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkes mencontohkan negara-negara seperti Singapura, yang mengadopsi ACGME sejak 2009 hingga full accredited, serta Jepang, Arab Saudi, dan Qatar.

Menurutnya, ACGME memiliki rekam jejak panjang dan berpengalaman dalam menentukan standar pendidikan dokter spesialis dunia.

ADVERTISEMENT

Penegasan Peran Pengajar dan Independensi Akreditasi

Menkes Budi mengingatkan rumah sakit pendidikan untuk bersiap menghadapi proses evaluasi yang ketat. Standar ACGME menerapkan tingkat independensi tinggi dalam menilai kesiapan sarana, kualifikasi pengajar, hingga proses bimbingan.

"ACGME budayanya beda dengan Indonesia, yang bisa dibujuk-bujuk, dikasih hadiah, oleh-oleh, atau bingkisan supaya kita lulus akreditasi. Mereka nggak begitu," tegas Menkes.

"Harus dilihat siap atau nggak, dosennya siapa, mendidiknya bener atau nggak, yang mendidik chief-nya atau dosennya, itu yang akan mereka lihat," tambahnya.

Selain itu, Menkes Budi menggarisbawahi pentingnya meluruskan peran pengajar di lingkungan PPDS, yang selama ini kerap diserahkan kepada senior atau kakak tingkat akibat keterbatasan tenaga pengajar.

Praktik tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu interaksi tidak seimbang di antara peserta didik.

"Kita di Indonesia yang ngajar itu bukan dosennya, pak, yang ngajar adalah kakak kelas. Makanya terjadi bullying-bullying itu," ungkap Menkes.

"Kalau kita lihat di ACGME nggak boleh gitu, yang ngajar mesti gurunya atau konsulennya. Kakak kelasnya mendampingi, bukan dia yang ngajar. Kalau di kita, karena kekurangan tenaga biasanya dosennya mesti praktik ke tempat lain dulu, jadi kakak kelasnya yang ngajar. Nah, yang seperti itu nggak bisa lulus tuh nanti," lanjut dia.

Evaluasi Kesejahteraan Peserta Didik

Penerapan standar ACGME juga menekankan pada aspek kesejahteraan (well-being) para peserta PPDS. Penilaian akan dilakukan secara independen setiap tahun melalui wawancara komprehensif kepada para peserta didik.

Evaluasi tersebut mencakup tingkat kepuasan terhadap lingkungan rumah sakit, kelayakan fasilitas, pengaturan jam kerja, hingga metode pengajaran dari dosen secara kuantitatif.

Langkah pembenahan ini diharapkan dapat membawa transformasi positif pada kualitas pendidikan kedokteran spesialis di tanah air.

"Bukan membuat mereka cengeng atau gimana. Tapi benar-benar tujuannya untuk memperbaiki kualitas pendidikan di hospital-based system kita. Itu yang sebenarnya kita lakukan untuk menjaga kualitas, sesudah kita menjaga kuantitas ini," pungkas Menkes.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Menkes Bakal Pantau Anak Stunting Penerima MBG Tiap Bulan "
[Gambas:Video 20detik] (sao/naf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads