BPOM Bongkar Gudang Skincare-Suplemen Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 25 M

BPOM Bongkar Gudang Skincare-Suplemen Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 25 M

Mhd. Aldrian, S.Gz - detikHealth
Rabu, 30 Sep 2026 19:30 WIB
Gudang Kosmetik-Obat Ilegal di Tangerang
Foto: Aldrian/detikHealth
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan gudang penyimpanan obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik impor ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten. Petugas mengamankan ratusan item produk ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

Temuan tersebut disampaikan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Kompleks Pergudangan Laksana Business Park, Laksana Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Taruna mengatakan pengawasan dilakukan setelah BPOM melakukan profiling terhadap peredaran suplemen kesehatan impor ilegal yang diduga dijual tanpa izin edar. Penelusuran kemudian dilakukan hingga ditemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi produk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan sarana menemukan suplemen kesehatan dan kosmetik impor ilegal yang tidak memenuhi ketentuan," kata Taruna saat ditemui detikcom dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. BPOM menemukan obat bahan alam dan suplemen kesehatan tanpa izin edar sebanyak 44 item dengan total 23.532 pcs. Nilai keekonomiannya diperkirakan mencapai Rp 6,1 miliar.

Selain itu, ditemukan kosmetik tanpa izin edar dan atau diduga palsu sebanyak 243 item dengan total 436.059 pcs. Nilai keekonomiannya mencapai sekitar Rp 18,9 miliar.

Secara keseluruhan, BPOM menyebut terdapat 287 item produk yang ditemukan dengan total mencapai lebih dari 2 juta pcs dan estimasi nilai ekonomi melebihi Rp 25 miliar.

Temuan tersebut didominasi produk impor yang berasal dari China, disusul Amerika Serikat dan Australia.

Beberapa produk yang disita BPOM di antaranya suplemen ilegal merek Sausando Saka Spirulinum dan Lumbar Spine Cooling Gel.

Kemudian suplemen kesehatan impor ilegal Youthvita, Magnesium Glycinate, Women's Probiotic, Collagen, dan Calcium Magnesium Zinc.

Beberapa merek kosmetik yang ditemukan seperti Sun Cream Purple, Sun Cream Pink, 345 Relief Cream, Vital Spray Serum, dan First Spray Serum. Produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar sehingga belum melalui proses evaluasi BPOM.

Taruna mengatakan sejumlah suplemen kesehatan impor ilegal dan obat bahan alam asal China yang ditemukan tidak memiliki izin edar. Produk tersebut belum melalui evaluasi BPOM sehingga keamanan dan kualitas kandungannya tidak dapat dipastikan.

"Kondisi ini berisiko karena produk dapat mengandung bahan yang dilarang, mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai dengan yang tercantum pada label," ujarnya.

BPOM juga menemukan indikasi produk-produk tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan. Produk kemudian disimpan di gudang sebelum didistribusikan dan dipasarkan kepada konsumen melalui e-commerce.

Taruna mengatakan BPOM telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersebut selama hampir satu bulan. Penelusuran dilakukan oleh Direktorat Siber dan Direktorat Intelijen BPOM, termasuk dengan melakukan pembelian produk secara online untuk mengetahui jalur distribusinya.

"Kurang lebih kalau ditanya sekitar satu bulan, hampir 30 hari," kata Taruna.

Dari hasil penelusuran tersebut, BPOM kemudian menemukan lokasi penyimpanan sekaligus pihak yang diduga mendistribusikan produk.

Taruna menyebut hampir seluruh produk yang ditemukan di gudang dipasarkan secara online. BPOM juga masih menelusuri jalur masuk produk ke Indonesia, termasuk kemungkinan melalui jalur udara maupun laut.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan sebelum membeli produk, termasuk mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

"Kalau terdapat hal-hal yang mengkhawatirkan atau mencurigakan, silakan melapor ke cekbpom.go.id atau BPOM Mobile," pungkas Taruna.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: BPOM Temukan 9 Ribu Tautan Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di TikTok"
[Gambas:Video 20detik] (mal/kna)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads