Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus tuberkulosis (TBC/TB) di Indonesia. Salah satunya dengan menggunakan hasil penelitian yang telah melahirkan obat TBC dengan durasi pengobatan hanya satu bulan.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan inovasi tersebut ditujukan untuk mengatasi salah satu tantangan dalam pengobatan TBC, yakni durasi terapi yang panjang dan rendahnya kepatuhan pasien.
"Yang menjadi masalah adalah obat TBC itu pengobatannya lama, compliance dan kepatuhan pasiennya itu jelek. Jadi akhirnya pasiennya banyak yang putus obat," kata Dante dalam konferensi pers Update PHTC/Program Prioritas serta Capaian dan Transformasi Layanan Kesehatan Nasional di Gedung Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dante, pengobatan TBC sebelumnya dapat berlangsung selama 6 hingga 9 bulan. Pasien juga dapat mengonsumsi obat dalam jumlah cukup banyak setiap harinya.
"Kalau putus obat dia resisten, enggak bisa diobati dan menyebabkan kematian," ujarnya.
Dante mengatakan pemerintah kemudian melakukan berbagai penelitian dan menggunakan hasil penelitian tersebut untuk melahirkan obat yang dapat digunakan dalam terapi TBC selama satu bulan.
"Yang tadinya 6 sampai 9 bulan, kan bosan orang minum obat banyak begitu bisa sampai 9 tablet 1 hari, sekarang 1 bulan saja. 1 bulan kita sedang lakukan terapi yang agresif untuk masyarakat," tutur Dante.
Selain Obat, Kemenkes Perkuat Skrining
Selain penggunaan obat dengan durasi pengobatan lebih singkat, Kemenkes juga melakukan identifikasi dan pengobatan TBC secara masif di seluruh provinsi.
Dante mengatakan salah satu upayanya adalah memperluas skrining untuk menemukan kasus yang sebelumnya belum teridentifikasi, termasuk pada orang yang tidak menunjukkan gejala.
Skrining dilakukan melalui puskesmas, CKG komunitas, CKG swasta, hingga layanan one stop service. Pada layanan tersebut, pemeriksaan seperti rontgen dan pemeriksaan dahak dilakukan dalam satu tempat, terutama di lokasi yang dinilai memiliki kasus TBC tinggi.
Kemenkes juga melakukan investigasi kontak terintegrasi melalui terapi pencegahan tuberkulosis (TPT). Anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien TBC diberikan terapi pencegahan selama tiga bulan untuk mengurangi risiko terkena TBC.
Berbagai upaya tersebut dilakukan seiring dengan penurunan estimasi kasus TBC di Indonesia. Dante menyebut estimasi kasus TBC pada 2026 turun sekitar 10 ribu kasus, dari sekitar 1,09 juta menjadi 1,08 juta orang.
"Angka tuberkulosis yang ada saat itu adalah 1,09 juta jiwa di seluruh Indonesia. Tapi di tahun 2026, sudah mulai menurun menjadi 1,08 juta orang. Kelihatannya ada penurunannya sekitar 10 ribu," katanya.
Langkah lain adalah pemberdayaan desa dan kelurahan Siaga Tuberkulosis. Dante mengatakan upaya ini tidak mungkin berhasil jika hanya dikerjakan Kemenkes.
Masyarakat perlu dilibatkan melalui Jaga Desa dan kader tuberkulosis agar sadar bahwa TB ada di sekeliling mereka, baik di desa maupun di kota besar.
Pemerintah pusat dan daerah juga memantau angka TB bersama setiap minggu. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes mengevaluasi angka itu setiap minggu dengan pemerintah daerah.










































