Jakarta - Kepala Badan POM (BPOM RI) Penny K. Lukito meminta industri obat dan makanan serta pedagang besar farmasi (PBF) yang pernah melakukan pengadaan propilen glikol dari distributor kimia, khususnya CV Samudra Chemical, untuk melakukan pengecekan bahan baku. Pasalnya, BPOM menemukan bahan baku pelarut berlabel propilen glikol di CV Samudra justru mengandung EG (etilen glikol) dengan kadar sangat tinggi.
(/)
Video 20Detik
Instruksi BPOM Usai Temuan Pemalsuan Bahan Baku Pelarut Obat Sirup
Rabu, 09 Nov 2022 14:50 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN